Sengketa Lahan di Way Huwi Memanas, Warga dan Pemerintah Setempat Bersatu Mencari Solusi

Sengketa Lahan di Way Huwi Memanas, Warga dan Pemerintah Setempat Bersatu Mencari Solusi
Ket Gambar : Wakapolda Lampung menerima audiensi DPD Provinsi Lampung Bapak Abdul Hakim dan M. Yani Kades Way Huwi, Tukijo Saksi hidup dan Azam sekretaris desa, di ruang kerja Wakapolda Lampung bersama Novis awak media clickinfo.co.id, Senin (23/12/2024).

Clickinfo.co.idSengketa lahan antara warga Desa Way Huwi dengan PT. BTS BW Group semakin memanas.

Warga yang mengklaim telah menggunakan lahan tersebut sebagai fasilitas umum (fasum) sejak puluhan tahun lalu, merasa keberatan dengan klaim kepemilikan PT. BTS yang mengacu pada HGB nomor 370 tahun 1996.

Audiensi di Polda Lampung

Menyikapi permasalahan ini, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, bersama dengan sejumlah saksi hidup dan perwakilan DPD RI, Abdul Hakim, melakukan audiensi dengan Wakapolda Lampung, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Tujuan audiensi ini adalah untuk mencari solusi terbaik terkait sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Sejarah Penggunaan Lahan

Warga Desa Way Huwi telah menggunakan lahan tersebut sebagai lapangan sepak bola, tempat pemakaman, dan lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat sejak tahun 1968. 

Namun, PT. BTS mengklaim memiliki hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut sejak tahun 1996.

Perbedaan klaim antara warga dan perusahaan menjadi akar permasalahan. 

Warga merasa bahwa penggunaan lahan selama puluhan tahun menjadi bukti kuat bahwa lahan tersebut merupakan milik bersama. 

Sementara itu, PT. BTS berpegang pada sertifikat HGB yang mereka miliki.

Pemerintah desa telah mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN untuk meminta kejelasan terkait status kepemilikan lahan tersebut. 

Selain itu, DPD RI juga turut serta dalam upaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Sementara, Wakapolda Lampung, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyarankan agar kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan.

Ia juga meminta warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

"Kita akan berdiri tegak lurus terhadap aturan, profesional dan proporsional menangani perkara ini tidak akan tumpul keatas dan tajam kebawah," tegas Wakapolda. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment