APBD 2026 Disepakati, DPRD Pesibar-Pemkab Tandatangani Ranperda Rp1,2 T

APBD 2026 Disepakati, DPRD Pesibar-Pemkab Tandatangani Ranperda Rp1,2 T
Ket Gambar : DPRD Pesibar dan Pemkab Pesibar resmi menandatangani Persetujuan Bersama atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menandatangani Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. 

Rapat paripurna yang mengesahkan Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Mohammad Emil Lil Ardi dan dihadiri Bupati Dedi Irawan di ruang rapat DPRD Pesibar, Jumat, 21 November 2025.

Bupati Dedi Irawan mengungkapkan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama yang transparan dan akuntabel antara eksekutif dan legislatif.

"Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar. Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel," ujar Bupati Dedi Irawan.

Bupati menjelaskan, penyusunan rancangan APBD 2026 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda APBD Tahun 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

Bupati Dedi Irawan berharap Pemkab dan DPRD dapat hadir bersama saat evaluasi guna menindaklanjuti setiap rekomendasi.

Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan daerah agar mencapai target.

"Dalam pelaksanaan belanja, hendaknya selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diingat bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal," tandas Bupati.

Pemkab Pesibar menyadari bahwa semua saran dari DPRD bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan Ranperda, sehingga seluruh kegiatan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment