Bupati Pesisir Barat Umumkan Sentralisasi Tata Kelola Guru Ditarik ke Pusat
-
Aidil - 25 November 2025
Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 di SMPN 1 Krui, Selasa, 25 November 2025.
Momen ini dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan kebijakan monumental dari pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola guru.
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Irawan Topani, anggota DPRD Ali Yudiem, serta jajaran forkopimda dan pengurus PGRI Pesibar.
Bupati Dedi Irawan menegaskan kembali pentingnya peran pendidik dengan mengusung fondasi filosofi tema tahun ini: “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
“Guru hebat adalah guru yang mengajar dengan hati, menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Kami percaya bahwa tidak ada Indonesia Kuat tanpa Guru Hebat,” kata Bupati.
Dedi Irawan kemudian memaparkan langkah strategis pemerintah pusat untuk mengatasi rumitnya tata kelola guru, mulai dari ketimpangan distribusi hingga isu keterlambatan tunjangan.
Langkah ini adalah sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menanggulangi masalah struktural yang selama ini membebani para pendidik.
“Pemerintah pusat, melalui Kemendikdasmen, bersama dengan DPR dan kementerian/lembaga terkait, sedang memfinalisasi langkah strategis, sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan,” jelasnya.
Bupati merinci tiga manfaat utama dari sentralisasi ini:
1. Kesejahteraan Merata: Pengelolaan ASN guru ditarik ke pusat, menjamin tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
2. Redistribusi yang Adil: Kemendikdasmen dapat memetakan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal, memastikan sekolah di daerah 3T mendapat guru kompeten.
3. Solusi Status Honorer: Kebijakan ini menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru. Kami ingin guru fokus pada tugas mendidik, tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut-larut,” lanjut Dedi Irawan.
Bupati menambahkan, sentralisasi ini beriringan dengan empat program prioritas Kemendikdasmen 2025, termasuk wajib belajar 13 tahun, peningkatan mutu vokasi, penguatan literasi dan karakter, serta inovasi pembelajaran digital.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Pesisir Barat mengajak para guru untuk beradaptasi dengan perubahan.
“Kami tidak meminta Guru bekerja lebih keras, kami meminta bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi anda. Mari, jadikan Hari Guru Nasional 2025 sebagai momentum untuk memperbaharui janji kepada bangsa,” pungkas Bupati. (Nurman)


Comments (0)
There are no comments yet