Bupati Ancam Hentikan PLTM Way Melesom Jika Abaikan Amdal dan Air Warga

Bupati Ancam Hentikan PLTM Way Melesom Jika Abaikan Amdal dan Air Warga
Ket Gambar : Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, meninjau progres pembangunan PLTM Way Melesom di Kecamatan Lemong, Senin, 24 November 2025. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, meninjau progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Way Melesom di Kecamatan Lemong, Senin, 24 November 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas kekhawatiran masyarakat mengenai potensi dampak proyek terhadap lingkungan dan pasokan air.

Sungai Way Melesom diketahui merupakan sumber utama air bersih dan irigasi sawah bagi masyarakat setempat.

Rencana pembangunan bendungan dalam proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya debit air menuju permukiman dan lahan pertanian.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh, mencakup aspek perizinan hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

“Keselamatan ekosistem dan hak masyarakat atas air harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan,” tegas Bupati.

Bupati Dedi Irawan secara tegas menyampaikan bahwa jika hasil kajian menunjukkan proyek PLTM Way Melesom berpotensi membahayakan lingkungan atau mengurangi jatah air warga, pemerintah tidak akan ragu menghentikan proyek tersebut.

Ia menambahkan, setiap investasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen memantau secara ketat perkembangan proyek PLTM Way Melesom serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan lingkungan,” lanjutnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut memeriksa lokasi turbin, sejumlah titik vital pembangunan, serta area bendungan yang direncanakan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika/Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Antoni Wijaya, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, Camat Lemong, dan Peratin (Kepala Desa) setempat.

Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap tahapan proyek harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment