Taring Desak Evaluasi Kinerja Ketua Komisi III DPRD dan Lurah Gunter Bandar Lampung
-
Aidil
- 21 February 2025

Clickinfo.co.id – Kabid Sumber Daya Manusia Pewarta Jaringan (Taring), Novis Pawarman, S.Pd., angkat bicara terkait masalah lingkungan di Gunung Terang, Bandar Lampung, yang tak kunjung selesai.
Ia menyoroti dampak banjir yang terus-menerus dirasakan warga akibat pembangunan perumahan yang diduga tidak berizin oleh PT RMW.
"Masalah lingkungan di Gunung Terang Bandar Lampung akibat PT RMW tak berizin tak kunjung selesai, sehingga warga kebanjiran dibuat susah," ujar Novis, Jumat, 21 Februari 2025.
Ia juga menyoroti masalah lingkungan di Jalan Swadaya X, Kelurahan Gunung Terang, di mana kurangnya pengawasan terhadap perumahan yang tidak berizin menjadi salah satu penyebab banjir.
Warga yang terdampak, melalui RT setempat, H. Herli, kembali melaporkan kepada awak media bahwa PT RMW belum menemui warga untuk mencari penyelesaian, namun terus melanjutkan pembangunan.
"Pihak PT RMW belum ada menemui warga untuk duduk bersama mencari penyelesaian, namun masih tetap terus membangun," ungkap H. Herli.
Komisi III DPRD Bandar Lampung sebenarnya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 16 Januari 2025, yang dihadiri oleh anggota DPRD Komisi I, Lurah Gunung Terang, Camat Langkapura, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Perizinan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, serta warga yang terdampak banjir.
Hasil rekomendasi RDP tersebut adalah penutupan dan penyegelan PT RMW, serta pemblokiran sertifikat yang ada di bank. Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, yang juga merupakan daerah pemilihan (dapil) setempat, dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
"Ketua Komisi III DPRD kota Bandar Lampung, Agus Djumadi yang notabenenya Dapil beliau, namun awak media heran, oknum dewan tersebut tidak berpihak kepada rakyat, padahal yang memilih kemarin sudah dua periode dipilih rakyat sana," ujar Novis.
PT RMW diduga tidak memiliki izin lingkungan dan izin domisili kantor yang jelas. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait masalah ini, sehingga membuat warga yang terdampak kecewa.
Saat RDP, anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Y, sempat menelepon pihak pengembang dan meminta agar masalah diselesaikan. Namun, pihak pengembang mengatakan bahwa Lurah Gunung Terang, AA, memiliki masalah pribadi dengannya, yang kemudian menghentikan RDP saat itu.
"Y mengatakan, 'kepada DP untuk diselesaikan karena ini masalah dengan warga bukan pribadi kalian,'" ungkapnya saat RDP 16 Januari 2025.
Novis Pawarman mempertanyakan sikap Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung dan Lurah Gunung Terang yang hingga saat ini bungkam dan belum ada hasil yang memihak kepada rakyat.
Padahal, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, sudah jelas bahwa PT RMW tidak memiliki izin.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara hingga pemiliknya menemui warga, sehingga ada solusi dan tidak menjadi masalah berkepanjangan.
Novis berharap kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk dapat dengan tegas menyegel PT RMW yang membandel, karena berkali-kali dipanggil tidak hadir, hingga memblokir bank yang mengakibatkan warga Swadaya banjir, seperti yang direkomendasikan saat hearing Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Ia juga menyarankan untuk mengevaluasi lurah yang tidak bisa menjalankan tugas dengan amanah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan justru membuat rakyat sengsara.
"Kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dapat memanggil Komisi III untuk dapat komitmen memberikan rekomendasi hasil rapat tersebut kepada Wali Kota Bandar Lampung, sehingga warga Gunung Terang dapat nyaman dan merasa dihargai oleh PT RMW, serta PT RMW tidak sewenang-wenang dengan warga," pungkasnya.
Comments (0)
There are no comments yet