DPRD Lampung Bahas Usulan Pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

DPRD Lampung Bahas Usulan Pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Ket Gambar : DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. | Ist

Clickinfo.co.id - DPRD Lampung bahas usulan pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM), yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Usulan ini diajukan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah utara Provinsi Lampung.

Dalam pemaparannya, DPRD menyampaikan bahwa urgensi pembentukan DOB didasarkan pada ketimpangan pengelolaan wilayah dan pelayanan publik akibat luasnya wilayah Kabupaten Lampung Utara yang mencapai 2.725,63 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 633.099 jiwa (data 2020). Rata-rata kepadatan penduduk mencapai 232,3 jiwa/km².

Kecamatan Bunga Mayang dan Sungkai Utara, yang menjadi wilayah inti usulan pemekaran, memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata kabupaten induk. Kecamatan Bunga Mayang tercatat memiliki luas wilayah 125,76 km² dengan jumlah penduduk 33.839 jiwa (269,1 jiwa/km²), sementara Kecamatan Sungkai Utara seluas 127,59 km² dengan 35.732 jiwa (280,1 jiwa/km²).

Salah satu alasan utama pemekaran adalah keterbatasan akses pelayanan publik di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi. Kondisi geografis yang menantang menyebabkan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.

"Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat pengelolaan pembangunan daerah," ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat tersebut.

Secara ekonomi, wilayah Sungkai dan Bunga Mayang dinilai memiliki potensi yang cukup besar, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Dengan pembentukan DOB, potensi tersebut diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal dan berkelanjutan melalui struktur pemerintahan yang lebih fokus dan dekat dengan masyarakat.

Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang diharapkan tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga menjadi tonggak percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment