Pemprov Lampung Hapus Biaya Daftar Ulang hingga Komite. DPRD Dorong Subsidi Terarah Berkeadilan
-
Aidil
- 03 July 2025

Clickinfo.co.id - Pemprov Lampung hapus biaya daftar ulang hingga Komite. DPRD dorong subsidi terarah berkeadilan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan penghapusan biaya daftar ulang, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kegiatan ini sendiri mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Lampung. Meski begitu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mendorong agar kebijakan ini tak tak serta-merta berlaku (dipukul rata) di semua sekolah.
Dia pun menyoroti pentingnya subsidi yang terarah untuk mencapai keadilan sejati.
Menurut Yanuar, penerapan kebijakan ini perlu melihat pentingnya asas keadilan dan mekanisme yang tepat.
Hal itu, lanjutnya, agar kebijakan ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan, tanpa menghambat inisiatif dari pihak yang mampu.
"Kebijakan ini, meskipun bertujuan mulia untuk meringankan beban masyarakat, tapi perlu dikaji ulang dari sisi keadilan jika diterapkan secara seragam," kata Yanuar.
Ia mencontohkan beberapa SMA favorit di Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu.
Menurut Yanuar, sekolah-sekolah tersebut sebaiknya tetap diberikan ruang untuk melakukan kegiatan gotong royong, asalkan wali murid secara sukarela ingin membantu pembangunan fasilitas.
"Misalnya SMA 10, kalau mereka mau membangun masjid atau fasilitas lain dan orang tua muridnya ikhlas membantu, itu tidak bisa serta-merta dilarang," ujar Yanuar, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa fleksibilitas dan sukarela menjadi kunci, bukan larangan mutlak.
Sebaliknya, Yanuar menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tanpa beban tambahan biaya dari wali murid.
"Kalau sekolah yang notabenenya orang tua muridnya rata-rata kurang mampu, itu memang harus kita support penuh," tegasnya.
Yanuar pun menyebut jika Dinas Pendidikan bakal mengestimasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar per tahun untuk mendukung program ini.
Namun, Yanuar menyebut anggaran ini belum resmi dialokasikan dan kemungkinan akan dibahas pada tahun ini.
Di samping itu, Yanuar juga mempertanyakan skema penyaluran bantuan.
"Apakah bentuknya seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) atau Perda (Peraturan Daerah)? Nanti kita berikan bantuan ke sekolah dan sekolah yang mengelolanya. Misalnya jumlah murid dikali Rp 500.000, tinggal kita hitung totalnya," jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD Lampung berharap kebijakan pendidikan di daerah ini semakin berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.
Comments (0)
There are no comments yet