Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan

Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan
Ket Gambar : Yan Barusal, Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan Lampung Democracy Studies. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Lampung Democracy Studies sambut baik putusan MK soal ambang batas pencalonan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Lampung Democracy Studies.

Yan Barusal, Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan Lampung Democracy Studies, menilai putusan MK ini sebagai langkah progresif yang akan menghidupkan iklim demokrasi di Indonesia.

 "Dengan putusan ini, setiap partai politik, baik yang besar maupun yang kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calon kepala daerah," ujarnya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Menurut Yan, perubahan ambang batas pencalonan ini akan membuat kontestasi politik menjadi lebih terbuka dan kompetitif. 

"Masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin yang dapat mereka pilih sesuai dengan visi dan misi yang mereka inginkan," ungkapnya.

Yan juga menambahkan bahwa putusan MK ini akan mendorong partai politik untuk lebih mandiri dan tidak bergantung pada koalisi besar. 

"Partai politik bisa lebih fokus pada penguatan internal dan pengembangan kader-kadernya," tambahnya.

Yan berharap putusan MK ini dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat dan dinamis. 

"Dengan adanya banyak pilihan calon, diharapkan akan muncul ide-ide baru dan gagasan segar dalam membangun daerah," ujarnya.

Yan juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas politik pasca putusan MK ini. 

"Semua pihak harus menerima putusan MK dengan lapang dada dan bersama-sama membangun demokrasi yang lebih baik," pungkasnya. (Zul)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment