Kue Iklan Pindah ke Medsos, Komdigi-IWO Bahas Aturan Baru Lindungi Media Mainstream
-
Aidil - 17 November 2025
Clickinfo.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima audiensi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) untuk membahas fenomena disrupsi media dan tantangan yang dihadapi media online akibat masifnya media sosial.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 November 2025.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa disrupsi ini merupakan tantangan serius yang memerlukan pembahasan semua pihak, termasuk IWO, agar digitalisasi tidak menggerus habis media mainstream.
“Peran sentral media sebagai kontrol sosial, edukasi, dan literasi menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama, tapi mengenyampingkan apa yang menjadi patron media,” ungkap Fifi Aleyda Yahya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IWO, HT Yudhistira Adi Nugraha, melontarkan keresahan terkait perkembangan media sosial yang masif.
Ia berharap Komdigi dapat membuat regulasi yang membatasi laju media sosial, serupa dengan Undang-Undang Pers yang membatasi media online.
"Media online sesuai UU Pers harus PT, sedangkan media sosial tidak diatur untuk badan hukum ini, tapi kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal iklan adalah nyawa media," cetusnya.
Yudhistira juga menyatakan harapan IWO untuk berkolaborasi dengan Komdigi dalam mengampanyekan hal-hal positif, seperti program Asta Cita Presiden Prabowo, isu deradikalisasi, dan pemberantasan judi online.
Pertemuan yang turut dihadiri Plt Direktur Ekosistem Media Kemenkomdigi Farida Dewi Maharani ini juga diisi dengan diskusi mengenai kompetensi wartawan dan upaya IWO untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers.


Comments (0)
There are no comments yet