Anggaran Fantastis DPRD Metro Rp23 Miliar Disorot, Publik Tuntut Transparansi

Anggaran Fantastis DPRD Metro Rp23 Miliar Disorot, Publik Tuntut Transparansi
Ket Gambar : Ilustraasi

Clickinfo.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung, menuai sorotan tajam setelah diketahui menggelontorkan anggaran fantastis senilai Rp23,368 miliar pada tahun 2025. 

Alokasi dana yang dianggap kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat ini memicu pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran wakil rakyat.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran tersedot pada pos-pos yang dianggap kurang mendesak. 

Tercatat, sebanyak Rp7,646 miliar dihabiskan untuk 19 paket perjalanan dinas, sementara belanja jasa tenaga administrasi dan honorarium mencapai Rp3,225 miliar. 

Bahkan, belanja alat dan bahan kantor menyentuh angka Rp1,149 miliar.

Ketua Pemerhati Anggaran Junaidi menilai alokasi dana tersebut tidak sensitif terhadap kesulitan yang dialami masyarakat.

"Di saat masyarakat menjerit karena harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, DPRD justru asyik dengan anggaran siluman yang tidak jelas peruntukannya," ujar Junaidi, Senin, 17 November 2025.

Menurutnya, anggaran miliaran rupiah tersebut terkesan dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang kurang produktif, alih-alih dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan atau perbaikan infrastruktur.

Junaidi menegaskan bahwa publik menuntut adanya penjelasan rinci dan bukti nyata bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk memfasilitasi diri atau kelompok tertentu.

"Publik menuntut adanya penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran tersebut, serta bukti nyata bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak DPRD Kota Metro terkait sorotan tajam mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran ini.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment