Klarifikasi Dosen Selamat YPS: SK Perubahan Status Sama dengan Pemecatan
-
Aidil
- 02 August 2025

Clickinfo.co.id – Dosen Yayasan Pendidikan Saburan (YPS), Selamat, mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang disebut dipecat.
Selamat menyatakan bahwa pernyataannya terbatas pada Surat Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Saburan Nomor: 35/KPTS/YPS/V/2025 tanggal 14 Mei 2025, yang mengatur tentang perubahan statusnya dari dosen tetap menjadi dosen tidak tetap.
"Surat Keputusan ini sebenarnya sama dengan SK pemberhentian saja, dan hal-hal lain di luar perihal SK tersebut itu bukan menjadi pendapat atau penyampaian saya," ujar Selamat pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Selamat menjelaskan bahwa perubahan status tersebut berdampak pada "take home pay" atau penghasilan bulanan yang diterimanya, di mana ia kini tidak lagi menerima gaji.
Ia juga menyoroti hak-hak yang seharusnya diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.
PP Nomor 6 Tahun 2025, yang telah diundangkan dan berlaku sejak 7 Februari 2025 sebagai perubahan dari PP Nomor 37 Tahun 2021, menyebutkan beberapa hak yang harus diberikan, di antaranya:
1. Pesangon
2. Penghargaan masa kerja
3. Penggantian hak
4. Tunjangan uang tunai sebesar 60% dari gaji selama enam bulan
Namun, hingga 2 Agustus 2025, Selamat menyatakan bahwa belum ada tanda-tanda penyelesaian terkait hak-hak tersebut.
Selamat berharap Yayasan Pendidikan Saburan dapat menunjukkan profesionalisme dan manajerial yang baik.
Ia mendesak agar Yayasan merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan ini, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi siapa pun yang mengalami perlakuan serupa.
"Diharapkan kepada Yayasan benar-benar menjalankan profesionalisme dan manajerial yang baik dan merujuk dari PP No. 6 Tahun 2025 hal tersebut untuk diselesaikan kepada siapapun yang mengalami hal perlakuan yang sama, sehingga terhindar dari preseden atau opini miring dari banyak orang," harapnya.
Selamat juga mengungkapkan keyakinan positifnya bahwa setelah penyampaian ini, Yayasan akan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya punya keyakinan positif bahwa setelah penyampaian ini Yayasan akan segera menyelesaikan karena sebagai lembaga akademisi akan menjadi suri tauladan yang terdepan," tutup Selamat.
Comments (0)
There are no comments yet