
Clickinfo.co.id - Ketua DPRD Lampung sebut hanya satu usulan untuk Pj Gubernur.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, memberikan penjelasan terperinci terkait kontroversi surat usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Surat yang bernomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 dan tertanggal 13 Mei 2024 tersebut langsung ditandatangani oleh Mingrum Gumay, memuat satu nama, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, sebagai calon Pj Gubernur Lampung.
Ini mengejutkan karena Fahrizal Darminto dilaporkan akan pensiun pada Oktober 2024.
Penjelasan ini muncul dalam Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung pada Rabu, 22 Mei 2024, setelah Mingrum Gumay mendapat pertanyaan dari berbagai fraksi.
Dia menjelaskan bahwa surat tersebut adalah penegasan dari usulan tiga nama yang dihasilkan dari rapat pimpinan dan fraksi pada 4 Desember 2024.
"Saat itu usulan ada lima nama, tetapi setelah pengumuman pemberhentian Gubernur pada 8 Mei, memperhatikan geopolitik, stabilitas ekonomi, harkat, dan martabat Provinsi Lampung, saya mengeluarkan surat tersebut," kata Mingrum.
Mingrum menegaskan bahwa tidak ada satu pun nama dari usulan fraksi yang diabaikan. Bahkan, nama-nama sebelumnya tetap dilampirkan dalam surat tersebut.
"Setelah 4 Desember 2023, tidak ada satu pun nama dari usulan yang kami temui, tidak ada yang ingin berkomunikasi.
"Dari lima nama, hanya ada satu yang kami pandang membangun komunikasi dan kerjasama, sehingga keputusan akhir berada di tangan presiden," ujarnya.
Menurut Mingrum, sebagai Ketua DPRD Lampung, tindakannya didasari oleh kepentingan institusi DPRD dan beliau berkomitmen untuk memperjuangkan harkat dan martabat Provinsi Lampung.
"Provinsi Lampung bukanlah tempat transit bagi pejabat. Keputusan saya didasarkan pada siapa yang bersedia berkomunikasi dan membangun Provinsi Lampung," tegasnya.
Mingrum juga mengundang seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di ruangannya setelah rapat paripurna, dengan alasan bahwa pembahasan usulan Pj Gubernur tidak seharusnya dilakukan dalam rapat paripurna.
Setelah diskusi tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan perwakilan Pansus LKPj, Garinca Reza Fahlevi, menyampaikan laporan pansus. (Nadillah)
Comments (0)
There are no comments yet