Kemenbud RI Kembali Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Apresiasi 12 Kategori Budaya

Kemenbud RI Kembali Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Apresiasi 12 Kategori Budaya
Ket Gambar : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memimpin langsung Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri, Selasa, 23 September 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI akan kembali menggelar program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025. 

Program ini menjadi wujud apresiasi pemerintah kepada individu, komunitas, dan lembaga yang berkontribusi luar biasa dalam memajukan kebudayaan nasional.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memimpin langsung Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri, Selasa, 23 September 2025, menandai dimulainya proses penjurian untuk 12 kategori penghargaan AKI tahun ini.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya. 

"Penghargaan ini adalah bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi," ujarnya.

Ada 12 kategori yang akan dinilai, termasuk Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Lembaga Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah TMII, dan Sastra.

Menteri Fadli Zon menegaskan, penyelenggaraan AKI merupakan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional. 

"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya," katanya.

Ia menyoroti pentingnya penghargaan terhadap maestro budaya, yang telah mendedikasikan hidupnya pada seni tradisi. 

"Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup," tegasnya.

Selain itu, Menbud juga memperluas cakupan penghargaan dengan menambahkan kategori baru, seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII. 

Ia berharap penghargaan ini dapat memicu pemerintah daerah untuk lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayahnya.

Penganugerahan AKI 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap:
*Tahap pertama (Oktober 2025): Kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.
*Tahap kedua (Desember 2025): Kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.

Menbud Fadli berharap AKI 2025 dapat menjadi panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment