K3 Dilanggar, Proyek Rehabilitasi SDN Rejo Mulyo Diduga Bermasalah

K3 Dilanggar, Proyek Rehabilitasi SDN Rejo Mulyo Diduga Bermasalah
Ket Gambar : Proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Rejo Mulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, tengah menjadi sorotan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Rejo Mulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, tengah menjadi sorotan. 

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini mencuat ke permukaan, memicu pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan potensi kerugian negara.

Lembaga Aktivitas Muda Lampung (AKMAL) menjadi salah satu pihak yang menyoroti dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. 

Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain adalah pelanggaran terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan penggunaan material yang dipertanyakan.

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah kurangnya perhatian terhadap K3 di lokasi proyek. 

Banyak pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai, seperti sepatu safety, helm, dan rompi. Bahkan, ada pekerja yang terlihat menggunakan sandal jepit saat bekerja.

"K3 bukan hanya soal peraturan, tapi juga tentang nyawa manusia," ujar salah satu anggota AKMAL, Rabu, 8 Januari 2025. 

Ia menyayangkan sikap kontraktor yang mengabaikan keselamatan pekerja.

Dugaan Pengambilan Besi Bekas

Selain itu, muncul dugaan bahwa sebagian pekerja melakukan pembongkaran beton untuk mengambil besi bekas. 

Hal ini tentu saja mengundang pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dilakukan dan potensi kerugian negara.

"Proyek sebesar itu kok malah bongkar-bongkar besi bekas. Kan aneh," ujar salah seorang warga setempat.

Dinas Pendidikan Bungkam

Ketika dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

Minimnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawas diduga menjadi salah satu penyebab permasalahan ini.

Pihak kontraktor, CV Bening Construksi, memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan tersebut. 

Mereka menyatakan bahwa semua pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada, termasuk pengadukan beton secara manual.

Namun, klaim kontraktor tersebut dipertanyakan oleh sejumlah pihak. 

Pasalnya, pengadukan beton secara manual dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan untuk proyek-proyek berskala besar seperti ini.

Tuntutan Masyarakat

Masyarakat setempat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. 

Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana APBD, terutama dana DAK.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment