Razia Polisi di Bandar Lampung Sasar Mahasiswa Pelanggar Lalu Lintas

Razia Polisi di Bandar Lampung Sasar Mahasiswa Pelanggar Lalu Lintas
Ket Gambar : Polsek Kedaton bersama jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar KRYD secara serentak, Selasa, 12 Agustus 2025. | Ist

Clickinfo.co.id -- Polsek Kedaton bersama jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Operasi dimulai pukul 13.00 WIB dan melibatkan Polsek Kedaton, Tanjung Karang Barat, serta Teluk Betung Utara.

Kanit Samapta Polsek Kedaton, Iptu Melda, yang ditemui di lokasi mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kasat mata, kasus C4, dan kejahatan jalanan.

“Kita hari ini serentak melaksanakan KRYD. Fokusnya pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung, tindak kejahatan C4, serta kasus-kasus kejahatan jalanan yang marak,” jelas Melda.

Dalam razia tersebut, polisi menjaring sejumlah pengendara yang ternyata bukan pelajar SMA, melainkan mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di lingkungan Dinas Kesehatan, Bapelkes, dekat Tugu Raden Intan.

“Mereka ini rata-rata mahasiswa, bukan pelajar. Tapi sayangnya, banyak yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Ada yang pakai knalpot brong, tidak membawa STNK, bahkan ada yang belum punya SIM,” ungkapnya.

Melda menegaskan, seluruh pelanggar langsung ditindak tegas dengan tilang di tempat. 

Ia menilai, pada 2025 ini imbauan untuk melengkapi surat-surat kendaraan sudah seharusnya menjadi kesadaran masyarakat, bukan sekadar anjuran.

“Kalau tidak lengkap surat-suratnya, lebih baik jangan gunakan kendaraan, apalagi motor. Ini demi keselamatan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada orang tua yang masih membiarkan anaknya mengendarai motor padahal belum cukup umur.

“Anak SMP atau SMA yang belum genap 17 tahun sebaiknya diantar saja. Jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan atau malah pelaku pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya,” tutup Melda. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment