
Clickinfo.co.id - Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada Selasa, 11 Februari 2025.
Mereka menyoroti berbagai permasalahan lingkungan kritis di Kota Bandar Lampung yang membutuhkan penanganan segera.
Koordinator GASPUL Dwiki Simbolon memaparkan hasil kajian yang menunjukkan kondisi mengkhawatirkan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandar Lampung.
"Data BPS 2023 dan DLH menunjukkan RTH kota hanya 4,5% atau sekitar 887 hektar. Ini jauh di bawah standar minimum 30% yang diwajibkan UU Penataan Ruang," ungkapnya.
Persoalan lain yang disoroti adalah buruknya sistem drainase yang kerap menyebabkan banjir di beberapa titik seperti Jalan Rakyat Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 Rajabasa.
Penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan bangunan liar dinilai memperparah situasi saat musim hujan.
GASPUL juga mengkritisi aktivitas stockpile batubara yang mencemari udara dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
"Polusi debu dari aktivitas ini meningkatkan risiko gangguan pernapasan masyarakat," tegas Dwiki.
Tak kalah serius, pengelolaan sampah di TPA Bakung yang masih menggunakan sistem open dumping turut dipermasalahkan.
Sistem ini menghasilkan gas metana berlebih dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris DLH Provinsi Lampung Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., memberikan apresiasi atas kajian GASPUL.
"Data dan analisis yang disampaikan sudah baik dan sesuai dengan temuan kami. Kajian ini akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait," ujarnya.
DLH Provinsi Lampung kemudian memberikan cap resmi pada dokumen kajian tersebut sebagai bentuk validasi.
Dwiki mengatakan pihaknya akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung dan lembaga terkait lainnya.
"Kami berkomitmen mengawal kebijakan lingkungan agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Dwiki. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet