Pemkab Lamsel Hadirkan Layanan Perizinan Online, Praktis dan Efisien untuk Nakes
-
Clarissa
- 23 June 2025

Clickinfo.co.id -- Kabar gembira bagi seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan! Mulai sekarang, pengurusan izin praktik tidak lagi harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan berbasis digital bernama SIP ON (Sistem Informasi Perizinan Online).
Sebelumnya, proses perizinan tenaga kesehatan masih dilakukan secara manual. Hal ini disebabkan keterbatasan sistem OSS-RBA milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan izin praktik tenaga medis. Akibatnya, banyak tenaga kesehatan harus datang ke Kantor DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kalianda, yang tentu menyita waktu, tenaga, dan biaya, apalagi bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Inovasi ini merupakan terobosan besar untuk mempermudah akses layanan perizinan sektor kesehatan, demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ungkap Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, Senin (23/6/2025).
Solusi Praktis di Wilayah Luas
Dengan luas wilayah lebih dari 2.000 km², mencakup 260 desa dan 4 kelurahan di 17 kecamatan, pengurusan izin manual jelas menjadi tantangan tersendiri. Kini, semua itu bisa diatasi lewat aplikasi SIP ON, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui komputer maupun smartphone di alamat:
📍 https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id/
Lewat SIP ON, tersedia 30 jenis layanan perizinan sektor kesehatan. Mulai dari Surat Izin Praktik Bidan Mandiri, Izin Klinik, hingga Izin Radiologi, semuanya bisa diurus dalam satu aplikasi.
Menariknya, sistem ini sudah menggunakan mekanisme input mandiri (self-declare). Artinya, tenaga kesehatan dapat mengisi data secara langsung, mengunggah dokumen, sekaligus memantau progres perizinan tanpa perlu antre atau bolak-balik ke kantor.
Meski belum diresmikan secara formal, layanan SIP ON telah berjalan sejak 1 Mei 2025. Hingga kini tercatat 149 izin telah terbit dan 61 izin ditolak, angka yang menunjukkan tingginya antusiasme sekaligus efektivitas penerapan aplikasi ini.
“Tenaga kesehatan cukup membuka aplikasi SIP ON, isi data, dan pantau prosesnya sendiri. Semudah itu,” tambah Rio.
Wujud Komitmen Pemkab
Kehadiran SIP ON menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan layanan publik berbasis digital, khususnya di sektor kesehatan.
Kini, urusan izin praktik tidak hanya lebih mudah, cepat, dan efisien, tetapi juga hemat waktu dan biaya, tanpa mengurangi kenyamanan para tenaga kesehatan.
Comments (0)
There are no comments yet