Dituding Cederai Adat, Somasi Marga Buay Belunguh Ditolak Keras Buay Nyata

Dituding Cederai Adat, Somasi Marga Buay Belunguh Ditolak Keras Buay Nyata
Ket Gambar : Istiimewa

Clickinfo.co.id - Konflik antar marga adat di Kabupaten Tanggamus kembali memanas. 

Marga Buay Nyata menolak tegas surat somasi yang dilayangkan oleh Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, menilai isi somasi tersebut tidak mencerminkan pemahaman yang benar terhadap adat Lampung Saibatin.

Ketua Harian Marga Buay Nyata, Mathelmi, membenarkan adanya somasi yang diterima pada Jumat, 28 November 2025.

Namun, ia menegaskan somasi tersebut tidak digubris karena gaya bicara dan substansinya dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai adat.

“Kami tetap pada satu pendirian bahwa Marga Buay Belunguh yang sah dan kami akui hanya yang ada di Pekon Kagungan. Surat somasi dari Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan bukan cara bicara tokoh adat yang mengerti dan paham adat,” jelas Helmi.

Helmi memperingatkan bahwa adat tidak seharusnya ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau keserakahan kelompok tertentu. 

Ia menegaskan bahwa pimpinan adat Marga Buay Nyata yang berada di Jakarta tidak pernah memberikan izin untuk merampas tanah negara.

Marga Buay Nyata berdalih, mereka hanya ingin melakukan kegiatan tumpang sari (pemanfaatan lahan sementara) di Tanah Ulayat mereka sebelum negara menggunakan lahan tersebut atau perusahaan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami wajib menjaga Tanah Ulayat kami untuk tumpang sari khusus masyarakat Buay Nyata sesuai dengan patok batas yang kami pasang. Semua itu sudah kami koordinasikan dengan Marga Buay Belunguh yang ada di Pekon Kagungan,” tambah Helmi.

Helmi juga menyoroti kesakralan adat Lampung Saibatin. Menurutnya, gelar adat atau adok tidak bisa didapatkan tanpa adanya garis keturunan yang jelas.

 Ia mempertanyakan keabsahan dan asal usul gelar para pembicara dari pihak penyerah somasi.

“Kalau ada Buay Belunguh Tanjung Hikhan, sedangkan pimpinan adat Buay Belunguh (Kagungan) adalah Yanwar Firman Syah, SE gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27. Dalam tambo sejarah tidak ada yang namanya Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan,” tegas Helmi, yang juga dikenal dengan panggilan Batin Pamuka Adat itu.

Ia bahkan secara eksplisit menyatakan Marga Buay Nyata tidak mengakui Amiruddin sebagai Suttan dari pihak tersebut.

Secara terpisah, Zuherman Dalom Bangsa Alam turut menyampaikan bahwa batas wilayah adat Marga Buay Nyata berbatasan dengan Buay Belunguh Kagungan, yang telah berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia.

“Tidak segampang itu mau tegak marga. Buay Belunguh Tanjung Hikhan baru berdiri tahun 2023 setelah sibuk mau mengklaim tanah negara sebagai tanah adat mereka,” kata Zuherman.

Marga Buay Nyata berharap Pemerintah segera turun tangan dalam persoalan sengketa adat ini. 

Selain itu, mereka juga mendesak Marga Buay Belunguh Kagungan untuk segera bertindak menghentikan penggawanya yang mendirikan Buay Belunguh Tanjung Hikhan.

“Keabsahan (Buay Belunguh Tanjung Hikhan) perlu dipertanyakan karena adat Lampung Saibatin tidak bisa dibeli. Sedih leluhur kita kalau adat dipermainkan orang-orang yang tidak mengerti adat istiadat Lampung Saibatin,” pungkas Zuherman.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment