Diduga Timbun BBM Subsidi Ilegal, Warga Jati Agung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Timbun BBM Subsidi Ilegal, Warga Jati Agung Dilaporkan ke Polisi
Ket Gambar : Seorang warga berinisial A, yang tinggal di Desa Sumber Jaya, Dusun 2B, Kecamatan Jati Agung, dilaporkan oleh masyarakat setelah kedapatan mendistribusikan ratusan liter BBM bersubsidi pada Senin, 22 Juli 2025. | Ist

Clickinfo.co.id – Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal terkuak di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Seorang warga berinisial A, yang tinggal di Desa Sumber Jaya, Dusun 2B, Kecamatan Jati Agung, dilaporkan oleh masyarakat setelah kedapatan mendistribusikan ratusan liter BBM bersubsidi pada Senin, 22 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun Clickinfo.co.id dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, A terlihat sedang memindahkan BBM dari satu kendaraan ke kendaraan lain di area Masjid Desa Gedung Harapan. 

BBM tersebut dikemas dalam puluhan drum berukuran 30-35 liter per drum.

Ketika ditanya oleh masyarakat mengenai asal-usul BBM tersebut, A disebut-sebut hanya menjawab, "Seputaran Bandar Lampung." 

Jawaban ini menimbulkan kecurigaan warga, mengingat jumlah BBM yang didistribusikan cukup banyak dan dikemas secara tidak lazim.

Menyikapi temuan ini, masyarakat yang memergoki aktivitas A segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jati Agung. 

"Setelah itu masyarakat yang menemukan kegiatan tersebut, melakukan koordinasi ke Polsek Jati Agung," terang sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kapolsek Jati Agung. 

Namun, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait sejauh mana penyelidikan atas dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal ini telah berjalan. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment