Ahli Waris Protes Keras, Tari Kiprah Glipang Asli Probolinggo Dinilai Diabaikan Pemkab

Ahli Waris Protes Keras, Tari Kiprah Glipang Asli Probolinggo Dinilai Diabaikan Pemkab
Ket Gambar : Suryaningsih saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 27 Desember 2025. | Ist

Clickinfo.co.id – Ironi menimpa warisan budaya asli Kabupaten Probolinggo. Tari Kiprah Glipang, karya monumental maestro almarhum Sueparmo, dinilai semakin terpinggirkan dan seolah dilupakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Padahal, tarian tersebut telah memperoleh pengakuan resmi negara melalui Sertifikat Hak Cipta yang kini dipegang oleh ahli waris.

Putri sulung sang maestro, Suryaningsih (58), menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap Pemkab Probolinggo yang dinilai kurang serius dalam melestarikan tarian yang berasal dari Desa Pendil tersebut. Ia menegaskan bahwa Tari Kiprah Glipang memiliki legalitas hukum yang kuat dengan Nomor Pencatatan Kemenkumham EC002023116557, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Ini adalah karya asli putra daerah Probolinggo. Hak ciptanya sudah resmi dan saya sebagai ahli waris yang memegangnya. Namun hingga kini kami merasa pemerintah kurang memberi perhatian serius untuk menghidupkan kembali ruh tarian ini di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Suryaningsih saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 27 Desember 2025.

Suryaningsih menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Pemkab Probolinggo terkait penggunaan nama dan pementasan Tari Glipang, antara lain:

  1. Pemkab diminta tidak sembarangan mengeluarkan izin atau bekerja sama dengan pihak tertentu. Setiap izin pementasan harus ditujukan langsung kepada sanggar asli, yakni Sanggar Andika Jaya, sebagai pemegang mandat sah.

  2. Pemkab diharapkan mewajibkan pembelajaran Tari Glipang di sekolah-sekolah se-Kabupaten Probolinggo guna mencetak generasi penari baru yang berkualitas.

  3. Untuk menjaga keaslian pakem gerakan, pelatih yang ditunjuk harus berasal dari sanggar yang memahami filosofi asli karya Sueparmo, bukan pelatih yang mengembangkan gerakan di luar pakem.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan nama besar almarhum Sueparmo demi kepentingan pribadi, termasuk untuk memperoleh pekerjaan atau proyek di lingkungan pemerintahan.

“Bagi yang mengaku-ngaku sebagai keturunan sang maestro hanya demi keuntungan pribadi, tolong sadar diri. Semua ada aturannya. Saya meminta kepada pemerintah agar menghidupkan kembali sanggar kami. Jangan sampai identitas asli Probolinggo ini hilang atau diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dapat segera mengambil langkah konkret dengan membuka ruang dialog bersama ahli waris demi menyelamatkan warisan budaya yang telah diakui secara nasional tersebut. (Alex)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment