Warga Way Huwi Datangi Dang Ike, Minta Bantuan Terkait Sengketa Tanah

Warga Way Huwi Datangi Dang Ike, Minta Bantuan Terkait Sengketa Tanah
Ket Gambar : Puluhan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi kediaman mantan Kapolda Lampung, Dr. H. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., atau yang akrab disapa Dang Ike, pada Jumat, 3 Januari 2025. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Puluhan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi kediaman mantan Kapolda Lampung, Dr. H. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., atau yang akrab disapa Dang Ike, pada Jumat, 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka bertujuan meminta bantuan terkait sengketa tanah yang melibatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) desa mereka.

Warga mengeluhkan bahwa tanah kuburan dan lapangan bola yang telah ada sejak tahun 1968 kini dikuasai oleh PT Budi Tata Semesta (PT BTS).

Padahal, menurut warga, tanah tersebut sudah jelas statusnya sebagai fasum dan fasos berdasarkan berbagai dokumen.

"Kami sudah berjuang keras untuk mempertahankan tanah ini, namun hingga saat ini belum ada solusi yang memuaskan," ungkap salah seorang perwakilan warga.

Berdasarkan keterangan warga, sengketa tanah ini bermula dari diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT BTS yang mencakup area fasum dan fasos tersebut. 

Padahal, dalam peta petunjuk lokasi yang dikeluarkan sebelumnya, area fasum dan fasos tersebut sudah jelas tidak termasuk dalam kawasan HGB.

"Kami menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat HGB tersebut," ujar warga lainnya.

Warga berharap Dang Ike, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang peduli pada kepentingan rakyat, dapat membantu mereka menyelesaikan permasalahan ini. 

Mereka percaya bahwa dengan pengaruh dan pengalamannya, Dang Ike dapat menjadi jembatan antara warga dan pihak-pihak terkait.

"Kami berharap Pak Dang Ike dapat membantu kami mendapatkan keadilan dan mengembalikan tanah fasum dan fasos kami," harap warga.

Menanggapi keluhan warga, Dang Ike menyatakan kesediaannya untuk membantu. Ia berjanji akan mempelajari permasalahan ini secara mendalam dan mencarikan solusi terbaik.

"Saya akan mempelajari semua data dan informasi yang diberikan oleh warga. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan hukum," ujar Dang Ike.

Dang Ike juga mengingatkan pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat, terutama terkait dengan kepemilikan tanah. 

Ia menegaskan bahwa tanah, air, dan seisi bumi seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Dengan adanya dukungan dari Dang Ike, warga Desa Way Huwi berharap permasalahan sengketa tanah ini dapat segera terselesaikan. 

Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang merupakan milik bersama.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment