Warga Gunung Terang Mengeluh, Pembangunan Perumahan Diduga Tak Berizin dan Sebabkan Banjir
-
Aidil
- 10 December 2024

Clickinfo.co.id – Polemik pembangunan perumahan oleh PT Rasendrya Mitra Wahana di Jalan Swadaya X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, terus berlanjut.
Warga setempat mengeluhkan dampak buruk pembangunan tersebut, terutama masalah banjir yang semakin parah akibat kerusakan saluran drainase.
Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa PT Rasendrya Mitra Wahana diduga tidak memiliki izin yang lengkap.
Surat keterangan domisili perusahaan yang terpasang di kantornya tidak sesuai dengan data yang ada.
Selain itu, perusahaan juga diduga tidak memiliki izin site plan dan izin persetujuan pembangunan gedung (PBG).
"Sudah ada kesepakatan saat rapat pada 15 Agustus 2024 untuk menghentikan kegiatan pembangunan, namun Dinas Perkim Bandar Lampung tidak menindak tegas PT Rasendrya Mitra Wahana," ujar Pulung, salah seorang warga yang terdampak, Selasa, 10 Desember 2024.
Dugaan adanya persekongkolan antara PT Rasendrya Mitra Wahana dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung semakin menguat.
Hal ini terlihat dari ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, serta lambannya tindakan dari pihak Dinas Perkim dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, yang telah meninjau langsung lokasi pembangunan, juga menyoroti lambannya penanganan masalah ini oleh Dinas Perkim.
Agus Djumadi menegaskan bahwa tidak ada perwakilan dari Dinas Perkim yang mendampinginya saat melakukan kunjungan ke lokasi.
"Setiap turun hujan, warga harus terus-menerus membersihkan saluran drainase yang tersumbat oleh sedimen dari lokasi pembangunan," keluh Uni Yenti, warga lainnya.
Comments (0)
There are no comments yet