Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil
Ket Gambar : Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menggelar aksi bersih-bersih di dua lokasi wisata populer di Provinsi Lampung, yaitu Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, pada Jumat, 11 April 2025. | Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dengan menggelar aksi bersih-bersih di dua lokasi wisata populer di Provinsi Lampung, yaitu Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, pada Jumat, 11 April 2025.

Aksi ini melibatkan kolaborasi dengan komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan masyarakat penggiat lingkungan.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap lonjakan pengunjung di objek wisata Lampung, khususnya Pantai Mutun, saat momentum liburan seperti Idul Fitri. 

Peningkatan wisatawan ini, meskipun membawa potensi ekonomi, juga menimbulkan tantangan besar terkait pengelolaan sampah yang kerap mencemari pantai dan mengancam ekosistem laut.

"Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti di seluruh objek wisata lainnya di Provinsi Lampung karena persoalan sampah, khususnya di objek wisata, juga menjadi fokus perhatian Presiden Prabowo," tegas Wagub Jihan.

Inisiatif Wagub Jihan ini sejalan dengan tema Hari Peduli Sampah Nasional 2025, yaitu “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih,” di mana salah satu fokusnya adalah kebersihan pantai. 

Selain itu, aksi ini juga merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025-2026, yang bertujuan untuk mentransformasi perilaku masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya (hulu).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk membangun kesadaran kolektif terkait pengelolaan sampah melalui tiga kunci utama: edukasi pengelolaan sampah di hulu, pemberian pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang baik agar dapat dimanfaatkan, serta praktik atau aksi nyata.

"Semoga kegiatan hari ini menjadi stimulus bagi masyarakat. Dengan kesadaran dan pengetahuan yang dibekali pemerintah, harus ada praktiknya dan ini menjadi praktik kita bersama untuk melakukan kolaborasi untuk Indonesia bersih," kata Wagub Jihan.

Lebih lanjut, Wagub Jihan menjelaskan bahwa Provinsi Lampung telah memiliki landasan hukum terkait pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik.

Untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, Wagub Jihan mengimbau agar dibentuk minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap Kecamatan.

Menurutnya, bank sampah ini dapat diberdayakan secara efektif untuk membantu pengelolaan sampah di kawasan pantai.

Ia juga mengharapkan peran aktif dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Pesawaran dalam memberikan edukasi awal terkait pendirian bank sampah dengan melibatkan bank sampah yang sudah ada.

Aksi nyata yang digerakkan oleh Wagub Jihan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia bersih, khususnya di Provinsi Lampung, dimulai dari kawasan wisata yang menjadi daya tarik daerah. (Nadillah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment