Wabup Lampung Selatan Hadiri Peluncuran IPKD dan MCP 2025 oleh KPK secara Daring

Wabup Lampung Selatan Hadiri Peluncuran IPKD dan MCP 2025 oleh KPK secara Daring
Ket Gambar : Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama jajaran pejabat terkait mengikuti Grand Launching IPKD dan MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Dok: Ist

Clickinfo.co.id -- Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menghadiri acara Grand Launching Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan nasional tersebut merupakan kolaborasi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat terbentuknya ekosistem pencegahan korupsi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan bahwa berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2024, kasus korupsi terbanyak yang ditangani lembaga antirasuah tersebut justru berasal dari lingkup pemerintahan daerah.

“Data ini memberikan sinyal kuat bahwa tata kelola pemerintahan di tingkat daerah masih membutuhkan perhatian dan pembenahan serius,” ujar Mahendra Jaya.

Ia menekankan bahwa peluncuran program MCP ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara menyeluruh.

“Dengan kehadiran MCP dan IPKD, kami berharap daerah dapat meningkatkan sistem pengendalian intern, memperkuat transparansi, serta membangun budaya integritas yang lebih kokoh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyoroti peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia meminta agar para inspektur daerah tidak merasa bekerja sendirian, sebab keberadaan mereka merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dan memitigasi potensi korupsi sejak dini.

“Semakin cepat sebuah persoalan teridentifikasi dan ditangani, semakin besar peluang untuk mencegah dampak yang lebih luas. APIP harus profesional, menjaga integritas, dan menjadi bagian penting dari solusi, bukan sekadar pelapor masalah,” tegasnya.

Menutup arahannya, Mahendra mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjadikan prinsip good governance sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment