Tulang Bawang Gandeng Raksasa Investasi untuk Proyek Infrastruktur Strategis

Tulang Bawang Gandeng Raksasa Investasi untuk Proyek Infrastruktur Strategis
Ket Gambar : Pemkab Tulangbawang melakukan pertemuan dengan PT Globalasia Infrastruktur Fund (GIF) di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat, 16 Mei 2025. | Pemkab Tulangbawang

Clickinfo.co.id  - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya. 

Mereka menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan menggandeng PT Globalasia Infrastruktur Fund (GIF), sebuah perusahaan investasi di bidang infrastruktur. 

Pertemuan penting antara kedua belah pihak berlangsung di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat, 16 Mei 2025.

Langkah ini dipandang sebagai solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah yang selama ini sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. 

Skema KPBU diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Qudratul, yang mewakili Bupati. Hadir pula perwakilan langsung dari PT GIF, G. Raditya Wardana. 

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bupati Qudratul dan Chairman PT GIF, Witjaksono, di Jakarta, yang menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menjalin kerja sama ini.

"Kami optimistis skema KPBU ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Tulang Bawang. Respons positif dari PT GIF membuka peluang besar bagi kemajuan daerah kami," tegas Sekretaris Daerah Qudratul.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir, bersama dengan tim ahli yang terdiri dari Dr. Edarwan, SE, MSI, Ir. Taufik Hidayat, ME, MM, dan Ir. Chrisna Putra, MEP. 

Kehadiran para ahli ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mempersiapkan proyek-proyek yang akan ditawarkan melalui skema KPBU.

Beberapa proyek strategis daerah yang direncanakan untuk dikerjasamakan melalui skema KPBU meliputi berbagai sektor penting. 

Di antaranya adalah pengembangan kawasan wisata Cakat Raya, revitalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk meningkatkan akses air bersih, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah menuju energi berkelanjutan, implementasi sistem pengelolaan sampah modern yang lebih efisien, pendirian pabrik penggilingan padi modern (Rice Milling Unit/RMU) untuk mendukung sektor pertanian, pembangunan Pasar Unit 2 sebagai pusat perekonomian masyarakat, pendirian pelabuhan untuk meningkatkan konektivitas, serta optimalisasi berbagai bidang usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulang Bawang.

Para inisiator KPBU di Lampung, yang turut hadir dalam pertemuan, menekankan berbagai manfaat signifikan yang dapat diperoleh daerah melalui skema ini. 

Fleksibilitas pendanaan menjadi salah satu poin utama, di mana daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur melalui transfer teknologi dan inovasi. 

Efisiensi pengelolaan proyek juga menjadi daya tarik KPBU, yang berpotensi mengurangi risiko keterlambatan dan pembengkakan biaya.

Lebih jauh, implementasi KPBU diyakini akan memberikan dampak positif yang lebih luas, seperti penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan daya saing daerah melalui infrastruktur yang memadai, perbaikan pelayanan publik di sektor air bersih dan listrik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

PT GIF sendiri menyambut baik seluruh usulan proyek yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. 

Sebagai langkah selanjutnya, pihak perusahaan meminta agar pemerintah daerah segera menyusun dan menyerahkan ringkasan eksekutif (executive summary) dari masing-masing proyek. 

Dokumen ini akan menjadi dasar bagi PT GIF untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi investasi.

Skema KPBU memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. 

Dalam konteks kondisi fiskal daerah yang seringkali terbatas, KPBU menjadi alternatif pembiayaan yang menjanjikan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment