TRA Dewan Pers: Wartawan Juga Instrumen Membangun Peradaban

TRA Dewan Pers: Wartawan Juga Instrumen Membangun Peradaban
Ket Gambar : Foto bersama peserta, panitia, tim penguji, dan narasumber UKW taja Dewan Pers, Lembaga UKW Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) dan PWI Cabang Lampung di Hotel Novotel Lampung, 7-8 Juli 2023. | fok. PWI Cabang Lampung/Muzzamil

 

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur wartawan cum Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menginjeksi pesan profetik bagi para wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda dan Madya, taja Dewan Pers, Lembaga UKW Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung pada 7-8 Juli 2023, yang telah dinyatakan lulus dan berkompeten, agar terus menjaga marwah pers.

Paulus Tri Agung Kristianto, wartawan kawakan pemegang Press Card Number One karib disapa TRA ini berpesan, dalam kerja jurnalistiknya, wartawan harus detail dan mendeskripsikan hasil tanpa beropini.

"Wartawan juga sebagai instrumen dalam membangun peradaban,” ujar magis TRA, dikutip keterangannya soal hasil dua hari gelaran UKW yang telah usai sukses pula dihelat di Novotel Lampung Hotel, Jl Gatot Subroto Nomor 136, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, tersebut.

Sekaligus pembetulan terhadap pemberitaan Clickinfo.co.id sebelumnya, dari keterangan TRA, perinci menyebutkan jumlah peserta UKW ini adalah 42 orang.

"Terdiri dari enam peserta jenjang Madya dan 36 jenjang Muda. Sebanyak 31 peserta dinyatakan berkompeten uji kompetensi ini," ujar pegabung sejak 1996 hingga kini Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Harian Kompas, kelahiran Yogyakarta 1968, Sarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan MMDP Prasetya Mulya Business School - Kompas Gramedia tersebut.

Terpantau, empat orang dari 42 peserta UKW di antaranya wartawan perempuan.

Lebih lanjut, TRA yang juga pernah menjadi editor dan penulis buku Jangan Bunuh KPK, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, serta Demokrasi Konstitusional, dan juga penerima Penghargaan Mohammad Yamin untuk Jurnalis Konstitusi itu menyebutkan, secara kuantitas, saat ini jumlah wartawan yang bersertifikat kompeten di Indonesia baru sekitar 24 ribu lebih.

“Kami dari Dewan Pers terus berusaha memfasilitasi wartawan di Indonesia untuk bisa bersertifikat kompeten,” imbuhnya.

Dia bilang, Dewan Pers terus menggelar UKW setiap tahunnya. Untuk tahun 2023 ini, Dewan Pers memiliki kuota 1.570 peserta. "Lebih sedikit dibanding 2022 lalu yang memiliki kuota 1.700 peserta,” ujar mantan anggota Tim Penyusun RUU Tindak Pidana Terorisme dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Mengapa kuotanya justru menurun? TRA yang juga penasihat Forum Bahasa Media Massa (FBMM) dan Komisi Komunikasi Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia (YLAI), serta acap didapuk jadi juri berbagai lomba penulisan ini mengungkap, itu lantaran saat ini Dewan Pers ditugaskan memberikan workshop penulisan Pemilu.

“Karena ada beberapa daerah yang rawan konflik saat Pemilu. Termasuk salah satunya Provinsi Lampung yang jadi fokus workshop pelatihan penulisan ini,” intensinya.

Bagi peserta UKW yang telah dinyatakan berkompeten, TRA mewanti agar terus menjaga marwah pers. “Wartawan harus detail, dan mendeskripsikan hasil tanpa beropini. Wartawan, juga instrumen dalam membangun peradaban,” pungkas eks Dewan Kehormatan Pengurus Pusat PWI ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya UKW yang diadakan oleh Dewan Pers yang berkontribusi dengan PWI kali ini,” sebut Ketua PWI Cabang Lampung Wirahadikusumah, takzim demi mengingat pentingnya taja UKW sebagai bagian dari upaya sistemik menjaga mutu jurnalis dalam menyajikan informasi publik khususnya bagi jurnalis/wartawan yang bernaung di PWI.

Berharap di masa mendatang PWI dapat tetap terus berkolaborasi dengan Dewan Pers melalui fasilitasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pers di Bumi Lampung, Wira, sapaan karibnya bilang, UKW tersebut merupakan wujud nyata upaya peningkatan kualitas SDM tersebut.

"Ini sebuah peningkatan kualitas SDM kami, khususnya para anggota PWI Lampung. Karena sebuah profesi tentunya bicara tentang kualitas SDM," tandas pemegang tampuk orang nomor satu di PWI setempat termuda sepanjang sejarahnya ini.

Mantan Pemred HU Radar Lampung, caleg DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2019 dari Partai Demokrat, mantan Pemred dan kini Direktur Utama Rilis Multimedia Indonesia, perusahaan pers penaung media konvergen lampung.rilis.id itu mengintensi, jurnalis bukan hanya sebatas berkewajiban menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU 40/1999 tentang Pers, atau aturan Dewan Pers saja.

"Juga harus menerapkan adab dan etika dalam menjalankan profesi jurnalis di lapangan," sorong Wira.

UKW ini menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers, Dr Muhammad Agung Dharmajaya, yang mempidatokan pengingat, pentingnya bagi wartawan untuk menjaga kualitas dan kuantitas dalam menyusun sebuah berita.

Anggota Dewan Pers 2022-2025 unsur pimpinan perusahaan pers, dan mantan anggota cum Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2019-2022 ini menginjeksi, jurnalis harus memahami betul apa yang harus ditulis.

"Jadi, bisa tahu apa yang harus dikerjakan untuk menulis berita," lugas peniti karir manajemen perusahaan telekomunikasi, perusahaan penerbitan majalah, industri penyiaran televisi dan radio sejak 1996, doktor manajemen Universitas Jenderal Soedirman ini, di hadapan pengurus PWI, narasumber, penguji, panitia dan peserta, berpidato Jum’at (7/7/2023).

Meski pun profesi jurnalis dapat ditekuni sesiapa pun dengan latar belakang apa pun, Agung Dharmajaya mengingatkan berita yang ditulis jurnalis bersangkutan harus dipahami betul sehingga saat telah menjadi produk jurnalistik, maka ia akan menjadi produk jurnalistik yang berkualitas.

“Kita sepakat, jurnalis adalah profesi yang dapat dikerjakan dari berbagai latar belakang. Jadi, kita harus benar-benar memahami betul apa yang harus ditulis sehingga bisa hasilkan berita yang berkualitas," imbuh dia.

Kepada peserta, Agung yang selain praktisi manajemen regulasi, direksi dan konsultan media penyiaran TV lokal dan radio sampai saat ini, juga selaku perwakilan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) pernah jadi anggota Tim Perumus Revisi UU Penyiaran 2002 dan narahubung hasil kajiannya ke DPR 2014-2019 tersebut menggarisbawahi, untuk mendapatkan pemberitaan yang akurat dan berkualitas, maka jurnalis harus mendapatkan informasi dari narasumber yang tepat dan memiliki kewenangan.

“Pastikan kita mendapatkan narasumber yang kredibel, jadi dapat menyampaikan berita secara fakta," ujar pengurus Ikatan Keluarga Alumni PPRA Lemhannas Angkatan 55/2016 (Lemhanas 55), Wasekjen Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) itu.

Hadir, Sekretaris PWI Cabang Lampung cum Pemred Harian Momentum Andi Panjaitan, tokoh PWI Lampung cum doktor jurnalistik pertama di Lampung dan mantan Pemred Lampung Post Dr Iskandar Zulkarnaen, dan mantan Pemred HU Radar Lampung cum pengurus PWI Cabang Lampung Nizar.

Membersamai sejumlah narasumber antara lain Kepala LPP TVRI Stasiun Lampung Herly Marjoni, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, serta mantan wartawan tiga dekade kurun 1987-2017 dari redaktur Majalah Tempo, Media Indonesia Minggu, koresponden Jawa Pos di Los Angeles 1995-1997, redaktur Majalah D & R, kini Ketua Pokja Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Rustam Fachri, dan lainnya. (Muzzamil)

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment