Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rumah Swadaya

Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Rumah Swadaya
Ket Gambar : Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara simbolis menyerahkan BRS Tahun Anggaran 2025 kepada 15 penerima manfaat. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara simbolis menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025 kepada 15 penerima manfaat. 

Acara penyerahan berlangsung di ruang rapat bupati, lantai 4 Gedung Marga Sai Batin.

Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa program BRS merupakan wujud nyata implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

"Setiap individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak," ujarnya.

BRS ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar dapat memperbaiki atau membangun rumah mereka menjadi lebih layak. 

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di bidang perumahan," kata Bupati.

Pada tahun 2025, Pemkab Pesisir Barat mengalokasikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima manfaat. Bupati Dedi Irawan menekankan bahwa bantuan ini sejalan dengan visi "terwujudnya Pesisir Barat yang maju dan sejahtera".

"Bantuan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi setiap masyarakat di Pesisir Barat," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap bantuan ini tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai investasi masa depan. 

"Rumah yang layak huni adalah investasi terbesar bagi keluarga, karena menjadi tempat bernaung, bertumbuh, dan membangun mimpi," imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Dedi Irawan berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik-baiknya. 

"Gunakan dana bantuan ini dengan bijak, dan setelah rumah selesai direnovasi, jagalah dan peliharalah dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment