
Clickinfo.co.id - Masyarakat Lampung dibuat geram dengan beredarnya video yang memperlihatkan beberapa pria menginjak-injak, mencacah dengan senjata tajam, dan memukul dengan palu Siger Lampung di lantai depan ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Seorang wanita juga terlihat merekam aksi tersebut.
Simbol kebesaran Lampung, Siger, diduga dilecehkan dan memicu kemarahan tokoh adat.
"Kita sangat menyayangkan tindakan itu. Seharusnya aparat penegak hukum jika ingin melakukan pemusnahan barang bukti, apalagi berhubungan dengan simbol yang sakral, janganlah divideo apalagi sampai beredar luas di tengah masyarakat yang membuat keresahan hingga kesannya melecehkan," kata Gindha Ansori Wayka, putra daerah dari Kabupaten Way Kanan, Rabu, 19 Maret 2025.
Gindha Ansori Wayka meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki oknum yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut, yang dinilainya dapat memancing isu SARA di tengah masyarakat.
Adapun Bendahara Umum JMSI dan konten kreator, Herwanto (Paman Acong), juga mengecam tindakan tersebut.
"Saya sangat mengecam, seharusnya tidak etis seperti itu divideokan. Sehingga saya membuat konten kritikan, namun ada pihak yang diduga bersangkutan tidak terima ke saya," ujarnya.
Kejadian ini diduga bermula dari laporan polisi terkait pelanggaran hak cipta antara dua pengusaha pembuatan Siger.
Kedua pengusaha tersebut kemudian sepakat berdamai dan barang bukti dimusnahkan seperti yang terlihat dalam video.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut, yang dinilai melukai hati masyarakat adat Lampung.
Comments (0)
There are no comments yet