APBD 2024 Pesibar Transparan, Bupati Dedi Irawan Paparkan Realisasi

APBD 2024 Pesibar Transparan, Bupati Dedi Irawan Paparkan Realisasi
Ket Gambar : Bupati Pesibar, Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pesibar Tahun Anggaran 2024. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2024. 

Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar pada Selasa, 8 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., ini dihadiri oleh 18 dari 25 anggota DPRD, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 merupakan realisasi program dan kegiatan yang disusun dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, dan ekonomi daerah, serta dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis Pemkab Pesibar.

"Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD," ungkap Bupati. 

Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dedi Irawan juga mengungkapkan kabar baik bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pesibar kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Hal ini tentunya tidak menjadikan kita untuk berbangga diri namun tetap memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Pesibar," tegasnya.

Menurut Bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan, dan evaluasi capaian kinerja.

Ini menjadi pertimbangan penting untuk perencanaan tahun selanjutnya.

Bupati Dedi Irawan menjelaskan, penyusunan APBD 2024 mengikuti tiga disiplin anggaran:
1.  Pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
2.  Penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
3.  Semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah.

Kebijakan pendapatan, lanjut Bupati, diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan lain yang sah. 

Sementara itu, kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana, dan infrastruktur. 

Alokasi anggaran dilakukan sesuai pendelegasian kewenangan pada OPD, dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran.

Bupati Dedi Irawan juga merincikan pencapaian target kinerja APBD 2024. 

Serapan anggaran belanja daerah mencapai Rp797,75 Miliar dari total anggaran Rp1,003 Triliun, atau sebesar 79,71 persen. 

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah adalah Rp797,95 Miliar dari target Rp1,000.116 Triliun, atau sebesar 79,78 persen.

Adapun rincian pendapatan daerah meliputi:
*PAD dengan realisasi sebesar Rp21,43 Miliar dari target Rp105,31 Miliar (20,35 persen).
*Pendapatan daerah dari dana transfer terealisasi sebesar Rp760,21 Miliar dari target Rp877,70 Miliar (86,61 persen).

Untuk realisasi belanja terdiri dari:
*Belanja operasi sebesar Rp552,99 Miliar dari anggaran Rp701,83 Miliar (78,79 persen).
*Belanja modal sebesar Rp90,74 Miliar dari anggaran Rp137,36 Miliar (66,06 persen).
*Belanja tidak terduga sebesar Rp355 juta dari anggaran Rp6,94 Miliar (5,11 persen).
*Belanja transfer sebesar Rp155,66 Miliar dari anggaran Rp157,21 Miliar (99,01 persen).

Dedi Irawan mengakui bahwa belum semua harapan masyarakat dan DPRD dapat terakomodasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dikarenakan keterbatasan kapasitas keuangan daerah. 

"Dengan demikian diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun Pesibar ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya," tutup Bupati. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment