Sempat Ditolak, Warga Tegallega Karang Anyar Akhirnya Sepakat Pembangunan Pondok Pesantren

Sempat Ditolak, Warga Tegallega Karang Anyar Akhirnya Sepakat Pembangunan Pondok Pesantren
Ket Gambar : Masyarakat setempat akhirnya menyepakati izin lingkungan untuk kegiatan tersebut, setelah dipastikan bahwa pengerukan akan digunakan untuk penataan lahan pembangunan Pondok Pesantren Putra Hafiz Bagussalam. | Ist

Clickinfo.co.id – Rencana pengerukan tanah di Dusun Tegallega, Desa Karang Anyar, Lampung Selatan, yang sempat menuai penolakan warga, kini menemui titik terang. 

Masyarakat setempat akhirnya menyepakati izin lingkungan untuk kegiatan tersebut, setelah dipastikan bahwa pengerukan akan digunakan untuk penataan lahan pembangunan Pondok Pesantren Putra Hafiz Bagussalam.

Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah musyawarah yang digelar di kediaman Kepala Dusun Tegallega pada Selasa, 22 Juli 2025.
 
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT Amanah Siliwangi Sejahtera dan sejumlah warga Dusun Tegallega.

Imron, perwakilan PT Amanah Siliwangi Sejahtera, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan menunjukkan persetujuan masyarakat terhadap pengelolaan dan pengerukan lahan untuk pemerataan area pondok pesantren. 

Ia menegaskan bahwa tanah hasil pengerukan tersebut tidak akan dijual.

"Masyarakat menyetujui pengelolaan dan pengerukan untuk pemerataan lahan pondok pesantren," terang Imron.

Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Pondok Pesantren Putra Hafiz Bagussalam ini adalah milik Ustad Karim, dengan luas kurang lebih 1.500 meter persegi.

"Peruntukan lahan tersebut digunakan untuk pondok pesantren putra Hafiz Bagussalam," tambah Imron, memastikan tujuan akhir dari kegiatan pengerukan tanah tersebut. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment