Selebgram Lampung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selebgram Lampung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ket Gambar : Seorang selebgram berinisial ALJ dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Selebgram Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Seorang selebgram berinisial ALJ dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. 

Laporan ini dilayangkan oleh lima orang, termasuk seorang selebgram lainnya, yang merasa dirugikan secara materiil oleh tindakan terlapor.

Kuasa hukum para pelapor, Muhammad Ilyas, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh terlapor cukup beragam. 

Mulai dari meminjam barang-barang berharga seperti emas, handphone, dan jam tangan, hingga melakukan penipuan terkait uang arisan dan uang muka kendaraan.

"Yang menarik, terduga pelaku ini ternyata sudah pernah dilaporkan oleh orang lain atas kasus yang serupa. Ini menunjukkan bahwa tindakannya telah meresahkan banyak orang," ujar Ilyas, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ilyas menambahkan bahwa pihaknya masih terus menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa. 

"Kami yakin jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang sudah melapor," ungkapnya.

Meskipun total kerugian materiil yang dialami oleh para pelapor saat ini belum mencapai ratusan juta rupiah, namun Ilyas meyakini bahwa jumlah kerugian akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah korban yang melapor.

Diketahui, laporan polisi terkait kasus ini telah diterima oleh Polda Lampung dengan nomor LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung dan LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung. (Achong)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment