
Clickinfo.co.id - Satreskrim Polres Pesibar ciduk pelaku judi online di pasar Krui.
Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis togel di Pasar Krui, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat pada Senin, 24 Juni 2024.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, membenarkan penangkapan satu pelaku berinisial YM (38) asal Pasar Mulia Barat.
Penangkapan YM berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas judi online togel di sekitar Pasar Krui.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan YM yang sedang bermain judi online togel.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap YM dan handphone miliknya.
“Di handphone YM ditemukan pesan singkat berisi nomor togel yang akan dipasang di situs judi online, akun judi online, dan riwayat bermain judi online,” ungkap Algy, Rabu, 26 Juni 2024.
YM beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan YM menunjukkan komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberantas judi online di wilayahnya.
“Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pasar Krui,” tandasnya. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet