Razia Rutin, Rutan Krui Berhasil Amankan Barang-barang Terlarang

Razia Rutin, Rutan Krui Berhasil Amankan Barang-barang Terlarang
Ket Gambar : Rutan Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 18 Desember 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., melibatkan regu jaga III, staf pelayanan tahanan, staf pengelolaan, serta staf KPR Rutan Krui. 

Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti tali, ikat pinggang, pulpen, korek api, besi kecil, dan botol beling.

“Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Jonli Oswan.

Jonli Oswan juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. 

Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan razia ini, keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui dapat terus terjaga," pungkas Jonli Oswan. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment