
Clickinfo.co.id - Kementerian Hukum dan HAM melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar razia insidentil kamar hunian untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Kegiatan pada Selasa, 21 Mei 2024 ini, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, serta melibatkan Staf KPR dan petugas pengamanan lainnya.
Razia ini dimulai dengan pemeriksaan teliti terhadap badan para penghuni dan penggeledahan kamar secara mendetail.
Fokus utama razia adalah kamar hunian 7 dan 9 di blok Damar.
Hasil penggeledahan mengungkapkan beberapa jenis barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti korek api dan tali.
"Barang-barang tersebut kemudian diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Jonli.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan.
Sehingga dapat terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu operasional dan kesejahteraan para penghuni.
Seluruh kegiatan razia berjalan lancar dan tertib, serta dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
"Dengan demikian, langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan di Rutan Kelas IIB Krui," tandasnya. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet