Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Sukses Raup Pendapatan Rp186,7 Miliar

Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Sukses Raup Pendapatan Rp186,7 Miliar
Ket Gambar : Pemprov Lampung berhasil meraih capaian yang signifikan dalam meningkatkan PAD melalui program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih capaian yang signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024. 

Program yang berlangsung selama tiga setengah bulan ini berhasil meraup tambahan pendapatan sebesar Rp186,7 miliar.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan ini. 

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya," ujar Slamet.

Diketahui, program keringanan pajak ini berhasil menarik minat 149.457 wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya. Rinciannya adalah:

Kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun: Sebanyak 39.530 unit kendaraan berhasil diselesaikan pembayaran pajaknya, menghasilkan pendapatan sebesar Rp89,3 miliar.

Kendaraan yang telat membayar: Sebanyak 109.927 unit kendaraan memanfaatkan program keringanan ini, menghasilkan pendapatan sebesar Rp97,4 miliar.

Dengan tambahan pendapatan dari program keringanan pajak ini, total PAD Provinsi Lampung diperkirakan akan mencapai Rp1,05 triliun pada akhir tahun 2024. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2023 yang sebesar Rp1,028 triliun.

"Kenaikan PAD ini menunjukkan keberhasilan program keringanan pajak yang kami jalankan," tambah Slamet. (Nopis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment