Pansus DOB Bandar Negara Bahas Rencana Ibukota Baru di Jati Agung

Pansus DOB Bandar Negara Bahas Rencana Ibukota Baru di Jati Agung
Ket Gambar : Pansus Pembahasan Calon DOB Bandar Negara menggelar RDP dengan para camat, kepala desa, dan BPD dari lima kecamatan yang akan menjadi bagian dari DOB tersebut. | Ist

Clickinfo.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para camat, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima kecamatan yang akan menjadi bagian dari DOB tersebut. 

Rapat ini difokuskan pada pembahasan verifikasi Musyawarah Desa (MusDes) terkait persetujuan pemekaran, serta penentuan lokasi ibukota kabupaten yang baru.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Pansus Waris Basuki, SH, para peserta sepakat bahwa MusDes telah dilaksanakan sesuai prosedur dan seluruh desa yang menjadi bagian dari calon DOB menyetujui pemekaran ini. 

"Murni usulan warga lima kecamatan dan seluruh warga berharap agar Pemekaran Daerah bisa terealisasi secepat mungkin," tegas Muhammad Yani, Kepala Desa Way Huwi yang juga Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam RDP adalah penentuan lokasi ibukota kabupaten Bandar Negara.

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya antara DPRD Lampung Selatan dan Panitia Pemekaran, lokasi ibukota telah ditetapkan di Kecamatan Jati Agung. 

Namun, Pansus masih ingin memastikan status kepemilikan lahan di lokasi yang telah ditentukan.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Way Huwi mengusulkan agar lahan seluas 350 hektar yang saat ini dikuasai oleh tiga perusahaan, yaitu PT Budi Tata Semesta (BTS), PT GMPK, dan PT Gunung Sewu, di Desa Way Huwi dijadikan sebagai lokasi ibukota. 

Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan perumahan, namun hingga saat ini belum ada realisasi pembangunan.

"HGB lahan tersebut akan berakhir pada tahun 2026. Kami mengusulkan agar izin HGB tidak diperpanjang karena perusahaan belum memanfaatkan lahan tersebut sesuai peruntukannya," ujar Yani.

Pansus pun menyambut baik usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan melakukan kajian lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan dan kemungkinan pemanfaatannya untuk kepentingan publik. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment