Membangun Transparansi dan Akuntabilitas BUMD, Tantangan Pemprov Lampung dalam Optimalisasi Dividen

Membangun Transparansi dan Akuntabilitas BUMD, Tantangan Pemprov Lampung dalam Optimalisasi Dividen
Ket Gambar : Junaidi Ismail. | Ist

Clickinfo.co.id - Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1446 H, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal langsung memacu kinerja jajarannya dengan dua kali briefing penting. 

Salah satu agenda utama yang mendapat perhatian khusus adalah kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih jauh dari harapan, terutama dalam hal kontribusi dividen kepada Pemprov Lampung. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Mirza menyoroti BUMD yang belum maksimal dalam menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi daerah, dengan beberapa BUMD bahkan tak mampu memberikan dividen sama sekali.

Salah satu BUMD yang menjadi sorotan adalah PT BPD Lampung (Bank Lampung), yang selama ini menjadi satu-satunya BUMD yang konsisten memberikan dividen. 

Pada tahun 2024, Bank Lampung memberikan dividen sebesar Rp 51.896.844.156, dan diproyeksikan akan terus tumbuh hingga mencapai Rp 58,4 miliar pada tahun 2027. 

Namun, di sisi lain, banyak BUMD lain yang justru menghadapi kesulitan dan tidak mampu berkontribusi maksimal, seperti halnya PD Wahana Raharja yang tidak memberikan dividen sama sekali pada tahun 2024.

Masalah ini menggugah kita untuk melihat lebih dalam tentang bagaimana Pemprov Lampung mengelola dan memaksimalkan potensi yang ada di BUMD. 

Sebagai entitas yang didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah, BUMD harus mampu menjalankan fungsinya dengan optimal, baik dalam memberikan dividen kepada kas daerah maupun dalam menunjang pembangunan daerah itu sendiri. 

Namun, kenyataannya masih banyak BUMD yang kesulitan, bahkan tak mampu memenuhi harapan dalam hal kontribusi finansial.

Salah satu contoh yang menarik adalah PT LEB (Lampung Jasa Utama), yang merupakan anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama (LJU). 

Sejak tahun 2024, target dividen yang diusulkan Bapenda Lampung untuk PT LEB dan PT LJU mengalami kenaikan signifikan, dengan target anggaran penerimaan dividen yang semula diusulkan sebesar Rp 100 miliar, kemudian naik menjadi Rp 385 miliar. 

Ini menggambarkan ambisi besar Pemprov Lampung dalam mengoptimalkan pendapatan dari BUMD tersebut. 

Namun, meskipun proyeksi pendapatan PI 10% dari PT LEB cukup menjanjikan, realisasi dividen pada akhirnya jauh dari target yang diharapkan. 

Pada tahun 2023, misalnya, hanya Rp 140 miliar yang berhasil disetorkan, meskipun estimasi awal menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi.

Fenomena ini mengangkat isu penting terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Apakah mekanisme pengelolaan BUMD sudah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas? 

Apakah target-target yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung realistis dan didukung oleh perencanaan yang matang? Hal-hal ini perlu mendapat perhatian lebih, mengingat peran vital BUMD dalam perekonomian daerah dan pembangunan masyarakat.

Selain itu, penting juga untuk mengkaji kembali keberlanjutan dan keberhasilan model pengelolaan BUMD yang ada. 

Apakah struktur dan manajemen BUMD sudah efisien? Apakah ada evaluasi terhadap kinerja BUMD secara berkala untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi target yang telah ditetapkan? Pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan dividen, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pelayanan publik, dan dukungan terhadap sektor-sektor pembangunan strategis di daerah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mengoptimalkan kinerja BUMD, perlu adanya langkah-langkah konkret, seperti memperbaiki manajemen internal, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjalin kemitraan yang lebih luas dengan sektor swasta atau lembaga lainnya. 

Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama di BUMD sangat penting dalam memberikan arahan dan supervisi yang lebih baik, agar BUMD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mencari keuntungan, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di sisi lain, sebagai masyarakat, kita juga harus memahami pentingnya peran serta BUMD dalam mendukung pembangunan daerah. 

Meskipun ada tantangan besar, jika pengelolaan dan strategi yang diterapkan berjalan dengan baik, BUMD bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih berkelanjutan. 

Dalam hal ini, Gubernur Mirza dan jajarannya memiliki peran kunci untuk memastikan bahwa BUMD di bawah naungan Pemprov Lampung dapat berfungsi secara maksimal.

Pada akhirnya, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja BUMD. 

Sebagai warga negara, kita berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka tentang pengelolaan sumber daya daerah, termasuk kontribusi yang diberikan oleh BUMD. 

Hanya dengan cara ini, kita dapat membangun sebuah sistem yang lebih baik, yang pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

Tantangan besar ini tentu tidak mudah, tetapi dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita yakin bahwa BUMD di Lampung akan dapat memenuhi potensi besarnya dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi kemajuan daerah. 

Oleh: Junaidi Ismail 

Poros Wartawan Lampung

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment