Laskar Lampung Apresiasi Upaya Polres Lampung Utara Basmi Pungli

Laskar Lampung Apresiasi Upaya Polres Lampung Utara Basmi Pungli
Ket Gambar : Laskar Lampung memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lampung Utara dalam memberantas praktik pungli yang marak terjadi di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di wilayah hukum Lampung Utara. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Laskar Lampung apresiasi upaya Polres Lampung Utara basmi pungli.

Laskar Lampung memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lampung Utara dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di wilayah hukum Lampung Utara. 

Praktik pungli ini diduga seringkali menjadi sasaran bagi para sopir truk yang melintas.

Hal ini disampaikan oleh Panji Nugraha AB, alias Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, pada hari Jumat, 26 Juli 2024.

Menurut Panji, maraknya kasus pungli di jalan raya, terutama di Jalan Lintas Tengah Sumatera, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai media massa. 

Untuk mengatasi masalah ini, aparat penegak hukum harus bertindak tegas demi memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan.

"Polres Lampung Utara telah mengambil langkah yang sangat baik dengan memasang spanduk imbauan terkait pungli di berbagai titik. Ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya pungli," ujar Panji.

Panji juga menyoroti masalah truk-truk bermuatan batu bara yang melebihi tonase. 

Ia mengatakan bahwa masalah ini seringkali memicu konflik dan menjadi salah satu penyebab terjadinya pungli.

"Kami telah membahas masalah ini dengan pemerintah Lampung Utara. 

“Keberadaan truk-truk overload ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami meminta agar truk-truk bermuatan melebihi kapasitas dilarang melintas di jalan umum," tegas Panji.

Sebelumnya, pada hari Senin, 22 Juli 2024, Polres Lampung Utara telah memasang spanduk imbauan untuk melaporkan kasus pungli di beberapa titik sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas pungli. 

"Dengan adanya spanduk ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli. Kami akan menindak tegas setiap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolres Teddy.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment