Lapas Narkotika dan RSJ Lampung Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental untuk Narapidana

Lapas Narkotika dan RSJ Lampung Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental untuk Narapidana
Ket Gambar : Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung menggelar penyuluhan kesehatan mental. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Dalam upaya meningkatkan kesehatan mental warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung menggelar penyuluhan kesehatan mental. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Oktober 2024 dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Ade Kusmanto, mengungkapkan bahwa penyuluhan ini sangat penting bagi warga binaan, terutama mereka yang memiliki kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Narapidana dengan kasus narkoba seringkali mengalami gangguan mental. Oleh karena itu, edukasi tentang kesehatan mental sangat penting untuk membantu mereka mengatasi masalah psikologis yang dihadapi," ujar Ade.

Penyuluhan yang diberikan oleh tim medis RSJD Provinsi Lampung mencakup berbagai topik, mulai dari pengertian kesehatan mental, gejala gangguan mental, hingga cara mengelola stres dan emosi. 

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga kesehatan mental.

Kerjasama antara Lapas Narkotika Bandarlampung dan RSJD Provinsi Lampung telah terjalin dengan baik. 

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.

Direktur RSJD Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara rumah sakit jiwa dengan lembaga pemasyarakatan. 

"Kami berharap penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana dan mencegah terjadinya stres," tandasnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment