KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Ket Gambar : KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. | Ist

Clickinfo.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. 

Hasto tiba di KPK pada pukul 09.52 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, tepatnya pukul 18.09 WIB, Hasto keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan borgol di tangannya. 

Penahanan ini dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK.

Sebelumnya, Hasto telah menyatakan kesiapannya untuk ditahan oleh KPK. 

Ia menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

"Ya sudah siap lahir batin (ditahan KPK)," ujar Hasto.

KPK telah menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Kasus ini bermula dari penetapan empat tersangka, yaitu anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan proses penyidikan. 

Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan adalah ketika Hasto menyuruh Harun Masiku pada tahun 2020 untuk menenggelamkan ponselnya saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT). (Ache Be)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment