KNPI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Curanmor di Sekretariat, Minta Atensi Khusus Kapolda

KNPI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Curanmor di Sekretariat, Minta Atensi Khusus Kapolda
Ket Gambar : Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah. | Ist

Clickinfo.co.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Polda Lampung untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus pencurian sepeda motor milik seorang wartawan yang terjadi di lingkungan Sekretariat KNPI Lampung.

Insiden ini, yang menimpa Wakil Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Elham, terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025.

Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. 

Ia menilai peristiwa ini mencerminkan masih tingginya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung, sekaligus mengancam rasa aman masyarakat.

"Kami mendesak pihak Polda Lampung untuk serius menangani kasus ini. Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk yang kembali mencoreng citra Polri di mata publik," ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Iqbal menambahkan, hilangnya kendaraan milik wartawan di sekretariat pemuda seharusnya menjadi alarm bagi aparat keamanan bahwa pelaku kejahatan sudah tidak pandang tempat dan waktu.

Ia menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sebagai organisasi kepemudaan, kami berharap Kapolda Lampung dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus dirundung ketakutan oleh maraknya aksi kriminalitas, khususnya curanmor yang tak kunjung reda," tambahnya. 

KNPI Lampung menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini.

Diketahui, korban pencurian, Elham, melaporkan bahwa motor Honda Beat tahun 2021 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 4680 KT miliknya hilang sekitar pukul 07.00 WIB. 

Saat itu, kendaraan diparkir di halaman Kantor KNPI Lampung yang berlokasi di Jalan Semangka, Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polsek Kedaton dengan nomor STPL/B/99/V/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, Elham menjelaskan bahwa motornya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan digembok roda depan. 

Ia kemudian masuk ke dalam kantor untuk beristirahat. Namun, ketika keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

"Posisi motor saya kunci dan saya tambahkan gembok di bagian roda depan. Saya hanya sebentar masuk ke dalam kantor. Tapi begitu keluar, motor sudah tidak ada," ujar Elham.

Ia menduga pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pengaman. 

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp13 juta.

Dokumen kendaraan berupa STNK tercatat atas nama Adi Irawan, dengan nomor rangka MH1JM9110MK771874 dan nomor mesin JM91E1771585.

Pihak kepolisian menyebut motif kejahatan ini mengarah pada tindakan pencurian dengan unsur kesengajaan atau dolus. 

Sasaran pelaku adalah kendaraan bermotor, dengan modus operandi berupa perusakan sistem pengamanan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kedaton.

Elham berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan meningkatkan keamanan di area publik. 

"Ini bukan soal nilai kerugian semata, tapi juga menyangkut rasa aman. Saya berharap aparat bisa mengusut kasus ini sampai tuntas," katanya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment