
Clickinfo.co.id - KOPRI Bandarlampung tekankan pentingnya UU TPKS di Kongres PMII.
Dalam semangat memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak, Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Bandarlampung mengangkat isu krusial Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XXI 2024.
Agenda utama ini ditegaskan pada Senin, 5 Agustus 2024, sebagai bentuk komitmen KOPRI dalam mengawal implementasi UU TPKS.
Kongres PMII menjadi panggung bagi seluruh anggota untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan tujuan mulia UU TPKS.
KOPRI Cabang Bandarlampung, yang telah gencar membahas dan mendiskusikan UU TPKS, kini berupaya memperluas dampaknya melalui berbagai program dan kegiatan.
“Sebagai Ketua KOPRI, saya merasa bertanggung jawab untuk memimpin upaya mengawal implementasi UU TPKS. Kongres ini adalah momen penting untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Ketua KOPRI Cabang Bandarlampung, Pina.
Pina menambahkan bahwa KOPRI telah aktif mensosialisasikan UU TPKS kepada masyarakat.
Namun, ia mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi.
Oleh karena itu, fokus utama KOPRI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak berdasarkan UU TPKS, memberikan dukungan kepada korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Melalui pelatihan dan advokasi, kami bertekad menjadikan Indonesia tempat yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan perubahan yang signifikan,” tegas Pina.
Kongres PMII diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih baik dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat peran KOPRI sebagai agen perubahan.
“Hanya dengan kerjasama yang solid kita bisa menciptakan perubahan yang berarti. Semoga Kongres ini menjadi titik awal bagi langkah-langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik dan memastikan keadilan bagi semua,” harapnya.
Dengan semangat yang tinggi, KOPRI optimis dapat mewujudkan perubahan nyata dalam perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Comments (0)
There are no comments yet