Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pilkada Pesawaran Pasca Keputusan MK
-
Clarissa
- 01 March 2025

Clickinfo.co.id -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mempertanyakan kredibilitas dan kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi DP, calon Bupati terpilih pada Pilkada 2024. Keputusan MK tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam dokumen yang diajukan oleh calon terpilih.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, menyoroti kelolosan Aries Sandi sebagai peserta Pilkada yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh MK. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang telah meloloskan Aries Sandi sebagai calon meski ada masalah substantif yang terungkap setelah pemilu berlangsung.
“Dalam sidang sengketa hasil Pilkada, MK memutuskan bahwa surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) yang diserahkan oleh Aries Sandi tidak sah. MK bahkan memutuskan agar Pilkada Pesawaran diulang. Kami dari Komisi I merasa perlu mempertanyakan bagaimana mungkin calon yang tidak memenuhi syarat tersebut bisa lolos dalam seleksi awal,” ujar Miswan Rody, Jumat (28/2/2025).
Keputusan MK yang mengharuskan Pilkada diulang menegaskan adanya kesalahan dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Miswan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelancaran proses pencalonan yang tetap berjalan meski terdapat masalah besar yang baru terungkap setelah proses Pilkada selesai.
“Penyelenggara Pemilu, khususnya KPU Provinsi Lampung, harus bertanggung jawab atas kelolosan calon yang bermasalah. Kami menduga ada kelalaian dalam verifikasi administrasi yang dilaksanakan, dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut sangat mungkin terjadi,” tegas Miswan.
Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus menyoroti isu ini dan mendorong agar KPU memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses verifikasi yang telah dilaksanakan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
Comments (0)
There are no comments yet