Pansus LHP BPK DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja TAPD Pemprov Lampung
-
Clarissa
- 16 January 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus LHP BPK DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung, yang digelar pada Rabu (15/1/2025) di Gedung Dewan, berlangsung dalam suasana yang cukup "hangat". Para anggota pansus tampak tanpa beban dalam menyampaikan kritik dan pertanyaan dengan lugas.
Rapat tersebut memfokuskan perhatian pada kinerja jajaran TAPD Pemprov Lampung, yang melibatkan pimpinan Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Organisasi, dan Biro Hukum. Tidak ada ampun, sejumlah pejabat tinggi dalam TAPD yang dipimpin oleh Pj Sekdaprov Fredy SM, “dikuliti” atas kinerja mereka selama ini.
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Mirzalie, dengan tegas menyoroti penyusunan target pendapatan oleh TAPD yang dinilai kurang realistis. Legislator dari Partai Gerindra ini mengingatkan agar TAPD lebih cermat dalam menetapkan target yang sesuai dengan potensi daerah. "Contohnya, aset yang tidak berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebaiknya tidak dimasukkan dalam target. Harus lebih realistis dan berbasis data yang akurat," kata Mirzalie.
Tak hanya soal pendapatan, pembahasan mengenai pengeluaran juga tak luput dari sorotan. Mirzalie mengkritisi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) yang dinilai terlalu tinggi. "ATK seharusnya hanya dicantumkan maksimal 16%. Jika bisa lebih rendah, kenapa harus sebesar itu? Pengadaan ATK sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan nyata," ujar Mirzalie, sebagaimana dilansir oleh rmollampung.id.
Anggota lainnya, Diah Dharma Yanti, yang berasal dari Fraksi PAN, turut memberikan pendapat terkait temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap TAPD. Menurutnya, terdapat tiga masalah utama yang dihadapi oleh TAPD, yakni tata kelola anggaran yang buruk, kinerja yang tidak memadai, serta rendahnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat kurangnya pelatihan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Pernyataan Mirzalie tentang pentingnya sikap realistis dalam menyusun target pendapatan daerah sangat beralasan, mengingat berdasarkan Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, yang ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi pada Mei 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 3.766.194.060.633,03 atau sekitar 78,32% dari target yang dipatok sebesar Rp 4.808.699.109.382,17. Meskipun ada kenaikan dibandingkan tahun anggaran 2022, yang tercatat sebesar Rp 3.678.302.294.680,71, pencapaian ini masih jauh dari target yang diharapkan.
Dengan berbagai temuan tersebut, para anggota pansus terus mendesak agar TAPD Pemprov Lampung lebih meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, demi memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Comments (0)
There are no comments yet