Kakak Beradik Putus Sekolah Karena Biaya Operasional

Kakak Beradik Putus Sekolah Karena Biaya Operasional
Ket Gambar : Dok. Istimewa

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG – Pendidikan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kembali diobok-obok oleh orang yang tidak bisa sabar. Bahkan nyaris saja masyarakat lemah yang menjadi korbannya.

Seperti terjadi baru-baru ini yang dikabarkan dalam pemberitaan pada sejumlah media di Lampung, disebutkan bahwa terdapat dua kakak beradik dikeluarkan oleh sekolah karena diduga selalu dimintai uang biaya oleh komite sekolah.

Padahal, kedua siswa kakak beradik, APR (14) dan SRA (12) siswa yang sebelumnya bersekolah di SD Negeri 4 Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, ini keluar pada tahun 2022 lalu karena terkendala biaya operasional untuk ke sekolah.

Sebab, kedua kakak beradik tersebut kini tidak lagi tinggal di Kecamatan Tanjungkarang Timur, melainkan berpindah tempat untuk mengikuti kedua orangtuanya di Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

“Anak kami keluar bukan dikeluarkan sekolah karena tidak membayar uang komite sekolah, namun kami tidak ada investasi untuk anak berangkat ke sekolah,” tegas orangtua APR dan SRA, Abdul Muin Aris Mugiharto, di kediamannya, Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Aris yang kesempatan itu didampingi istrinya Apridha Sari Alie, pemberitaan berkembang yang mengatakan kedua anaknya yang dikeluarkan oleh sekolah tidak benar. Ia pun menyesalkan atas pemberitaan tersebut.

“Seharusnya, kalau ingin memberitakan tentang putusnya sekolah pada kedua anak saya, bertanya dulu kepada saya sebagai kepala keluarga. Ini berita utama-berita saja. Akhirnya saya yang disalahkan keluarga,” sesal dia.

Aris mengaku, masalah yang menimpa kedua penyelesaiannya telah diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Apalagi katanya, pihak Disdikbud akan memindahkan kedua anaknya ke sekolah di dekat tempat tinggalnya.

“Tadi Bapak Mulyadi dari Dinas Pendidikan sudah bertemu dengan kami sekeluarga. Saya juga sudah menyampaikan bahwa pemberitaan yang mengatakan anak saya dikeluarkan dari sekolah tidak benar,” ujarnya.

Kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sudah peduli dengan nasib pendidikan pada kedua anaknya. “Sampai-sampai masalah ini kami mengunjungi pihak RT, kelurahan, dan kecamatan untuk membantu kami,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, mengaku bahwa permasalahan pada kedua kakak beradik yang dikabarkan putus sekolah kini telah diselesaikan bersama-sama dari RT, kelurahan, dan kecamatan setempat.

Hasil musyawarah bersama, kedua kakak beradik tersebut akan kembali bersekolah di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal kedua orang tua anak tersebut. Kepengurusan kepindahan akan dilakukan pada Senin, 18 September 2023.

“Senin akan diurus kepindahan untuk dua kakak beradik tersebut. Sekolah tujuan sudah dihubungi. Insyaallah akan dipindahkan di SD Negeri 1 Way kandis. Itulah sekolah yang paling dekat, sehingga anak cukup berjalan ke sekolah,” katanya.

Mulyadi juga menyesalkan atas pemberitaan yang berkembang mengenai putusnya sekolah pada dua kakak beradik tersebut. Ia berharap pemberitaan yang tidak benar tersebut tidak kembali terulang di dunia pendidikan khususnya Kota Bandar Lampung.

“Ada-ada saja pemberitaan ini. Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mungkin membiarkan anak putus sekolah karena pemerintah sudah berkomitmen dan menjamin anak usia sekolah harus bersekolah,” kata dia. (***)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment