Inspektorat Aceh Tenggara Temukan Kejanggalan Dana Desa Kute Lembah Haji
-
Aidil
- 12 February 2025

Clickinfo.co.id - Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kute Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, semakin menguat setelah Inspektorat Kabupaten melakukan audit mendalam.
Tim audit yang diturunkan pada tanggal 4 Februari 2025 menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023.
Dalam audit tersebut, ditemukan adanya indikasi fiktif dan mark up dalam beberapa item anggaran.
Temuan ini mengundang perhatian masyarakat Desa Kute Lembah Haji, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD, Masidin, mengapresiasi kinerja Inspektorat dan berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti temuan ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," tegas Masidin.
Senada dengan Masidin, tokoh masyarakat setempat, Tgk. Sarwani, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan penyelewengan dana desa ini.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari tim audit, nilai kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini diperkirakan mencapai Rp402.000.000.
Sementara itu, salah satu auditor yang terlibat dalam pemeriksaan, Rasuman, membenarkan adanya temuan tersebut.
"Hasil audit sementara menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana sebesar Rp340.000.000. Namun, kami masih melakukan review dan evaluasi lebih lanjut sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterbitkan," ujarnya.
Masyarakat Desa Kute Lembah Haji pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Comments (0)
There are no comments yet