Ini Jumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Lampung

Ini Jumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Lampung
Ket Gambar : Infografis jumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. | dok KPU/Muzzamil

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Bukan 27.309, tetapi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 Provinsi Lampung sekaligus jumlah petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Provinsi Lampung, sebanyak 25.675 TPS yang tersebar di 2.654 desa/pekon/kampung/tiyuh/kelurahan.

Jumlah ini menjadi angka final, terakhir, usai dua kali dilakukan proses pemutakhiran data hasil pemetaan TPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

Dari semula terakhir 27.309 TPS, sebelum dirasionalisasi berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 147/2022 yang berintikan agar 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia merestrukturisasi TPS memaksimalkan pemilih per TPS mendekati angka pemilih 300 orang/TPS, lantas berkurang 1.634 TPS menjadi 25.675 TPS yang tersebar di 2.654 desa/pekon/kampung/tiyuh/kelurahan.

Komisioner cum Ketua Divisi Data Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, bulan lalu mengafirmasi, perubahan data jumlah TPS ini selain berbasis SE KPU tetap dengan menimbang faktor geografis setotal 2.654 desa/pekon/kampung/tiyuh/kelurahan di 229 kecamatan di 15 kabupaten/kota.

Garis bawah Agus Riyanto, komisioner cum Wakil Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, dua periode anggota KPU Metro 2008-2019 ini bahwa pemutakhiran jumlah TPS akan dilakukan berkala hingga saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Dengan demikian, hingga saat artikel ini naik siar, jumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Lampung hasil pemutakhiran restrukturisasi pemetaan berdasarkan Edaran KPU Nomor 147/2022 tersebut, berikut ini selengkapnya.

Untuk Kota Bandarlampung 2.846 TPS, yang tersebar di 120 kelurahan di 20 kecamatan. Untuk Kabupaten Lampung Selatan 2.980 TPS, tersebar di 256 desa dan 4 kelurahan di 17 kecamatan.

Untuk Kabupaten Pesawaran 1.375 TPS di 144 desa, 4 desa persiapan (belum ada kelurahan) di 11 kecamatan. Kabupaten Pringsewu 1.207 TPS di 126 pekon dan 5 kelurahan, di 9 kecamatan. Kota Metro 460 TPS di 22 kelurahan di 5 kecamatan.

Untuk Kabupaten Tanggamus 1.882 TPS di 299 pekon, 3 kelurahan, di 20 kecamatan. Kabupaten Lampung Barat ada 983 TPS di 131 pekon dan 5 kelurahan di 15 kecamatan. Untuk Kabupaten Pesisir Barat 484 TPS di 116 pekon dan 2 kelurahan di 11 kecamatan.

Untuk Kabupaten Lampung Utara 1.925 TPS di 232 desa, 15 kelurahan, di 23 kecamatan. Untuk Kabupaten Way Kanan 1.485 TPS di 221 kampung, 8 kelurahan, di 14 kecamatan.

Untuk Kabupaten Tulang Bawang 1.305 TPS di 147 kampung, 4 kelurahan, 15 kecamatan. Kabupaten Tulang Bawang Barat 842 TPS di 102 tiyuh dan 3 kelurahan di 9 kecamatan. Kabupaten Mesuji, 662 TPS di 105 kampung (belum ada kelurahan) di 7 kecamatan.

Serta, Kabupaten Lampung Timur 3.176 TPS di 264 desa, 9 desa persiapan, 5 kelurahan, di 24 kecamatan. Dan Kabupaten Lampung Tengah 4.063 TPS di 304 kampung dan 10 kelurahan di 28 kecamatan.

"Ini yang terbaru," ujar singkat Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, berkirim infografis rekapitulasi jumlah TPS Pemilu 2024 Provinsi Lampung, Minggu (5/3/2023). (Muzzamil)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment