
Clickinfo.co.id - GEPAK Lampung ungkap kebobrokan pembangunan TPIH di dermaga Kotaagung.
LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung mengungkap temuan mengenai kondisi mengkhawatirkan dari pembangunan Tempat Pelelangan Ikan Higienis (TPIH) di Dermaga Kotaagung, Tanggamus.
Proyek senilai Rp5,2 miliar tersebut, menurut GEPAK Lampung, menunjukkan banyak kecacatan yang membuatnya tidak layak untuk diserahterimakan.
Koordinator GEPAK Lampung, Wahyudi Hasyim, menyatakan bahwa hasil pemantauan langsung pada 4 Mei 2024 menunjukkan adanya kerusakan parah pada berbagai bagian proyek.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan negara dan memerlukan perhatian serius dari pihak terkait, terutama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.
Salah satu aspek yang ditekankan oleh Yudi adalah kerusakan pada hamparan tanah di sekitar bangunan inti TPIH.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah timbunan terlihat seperti lokasi yang terkena serangan bom, dengan banyak lubang besar yang berpotensi merusak bangunan tersebut secara keseluruhan.
"Terdapat tujuh lubang besar yang mengelilingi bangunan inti TPIH. Kondisinya sangat mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan keruntuhan gedung," ujar Yudi, Senin, 13 Mei 2024.
Selain itu, Yudi juga menyoroti keretakan yang tersebar di seluruh bagian bangunan TPIH.
Menurutnya, belasan dinding mengalami retakan memanjang baik di bagian bawah maupun atas, menunjukkan masalah serius dalam kualitas konstruksi bangunan.
"Dengan kondisi seperti ini, kami mendesak pihak APH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar pembangunan TPIH ini dapat berumur panjang dan tidak menimbulkan kerugian negara di masa mendatang," tegasnya.
Pembangunan TPIH ini sendiri hampir rampung dan dijadwalkan untuk diserahterimakan pada 24 Mei 2024.
Namun, GEPAK Lampung menekankan bahwa kondisi saat ini masih memerlukan perhatian serius.
Mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan sesuai dengan instruksi Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung pada Januari 2024.
Sebelumnya, kontraktor rekanan juga telah melakukan perbaikan pada Februari 2024.
Namun, dengan temuan terbaru ini, GEPAK Lampung menegaskan pentingnya langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kualitas pembangunan TPIH yang sesuai standar. (Yudhi)
Comments (0)
There are no comments yet