Skandal Lurah di Bandarlampung: Hina dan Halangi Jurnalis

Skandal Lurah di Bandarlampung: Hina dan Halangi Jurnalis
Ket Gambar : DY Lurah arogan tak pantas, pejabat publik keluar kata kasar. Foto: Dok Novis

Clickinfo.co.id - Skandal Lurah di Bandarlampung hina dan halangi jurnalis.

Seorang lurah di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, berinisial DY, menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait berita yang dilansir oleh radjamenggala.com pada Selasa, 14 Mei 2024.

Peristiwa bermula ketika awak media dari clickinfo.co.id berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut di kantor kelurahan. 

Setibanya di sana, awak media disambut oleh seorang Linmas yang memastikan bahwa lurah sedang berada di tempat. 

Setelah mengantarkan wartawan ke dalam, mereka disapa oleh seorang pria bertubuh gemuk yang juga mengkonfirmasi kehadiran DY.

Tak lama kemudian, DY keluar dari ruangannya dan langsung meminta identitas awak media. 

Wartawan menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat tugasnya. 

Namun, bukannya melayani dengan baik, DY malah melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas, membuat suasana menjadi tegang.

"Hewan saja dikasih nama, ini memanggil manusia dengan nama kasar," ujar Novis.

Sikap ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai ASN yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, yaitu ASN berAKHLAK.

Permintaan awak media untuk mengembalikan identitas Clickinfo.co.id juga tidak dipenuhi oleh DY, yang justru marah-marah kepada semua orang di sekitarnya, termasuk Linmas dan Ketua RT yang berada di tempat itu. 

DY terlihat tidak profesional dengan membawa masalah pribadi ke lingkungan kerja.

Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Abdul Waras, menyarankan agar wartawan membuat laporan pengaduan resmi. 

“Silakan buatkan laporan pengaduannya,” ujar Abdul Waras melalui pesan WhatsApp setelah menerima video yang menunjukkan perilaku tidak pantas DY.

Terpisah, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi, juga mendesak agar tindakan DY dilaporkan ke polisi. 

“Laporkan ke Polres saja kelakuan oknum lurah itu,” tambah Juniardi.

Inspektorat Kota Bandarlampung juga telah menerima aduan dan video melalui WhatsApp mengenai perilaku DY, namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Roby belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Camat Tanjungkarang Pusat, yang seharusnya bertindak sebagai pembina lurah, belum menghubungi awak media clickinfo.co.id maupun Lembaga Advokasi Lampung untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kelakuan bawahannya yang tidak pantas dan menghalangi tugas jurnalis.

Lembaga Advokasi Lampung telah mengirimkan surat somasi kepada DY dengan nomor 023/SOM/V/2024/LAL pada 16 Mei 2024.

Menuntut permintaan maaf atas penghinaan terhadap profesi wartawan dan tuduhan bahwa wartawan dibayar oleh narasumber.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus oknum pejabat publik yang bertindak arogan dan tidak sesuai dengan etika pelayanan publik.

Mencoreng citra ASN yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment