Sabung Ayam di Lampung Disorot, DPRD: Bukan Hobi, Tapi Judi
-
Aidil
- 25 March 2025

Clickinfo.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyoroti praktik sabung ayam yang terjadi di Way Kanan dan daerah lainnya di Lampung.
Ia menegaskan bahwa sabung ayam bukanlah hobi, melainkan bentuk perjudian yang melanggar hukum.
Pernyataan ini disampaikan Ade Utami Ibnu usai menjadi narasumber dalam acara Pendidikan dan Ideologi Pancasila yang digelar oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Selasa, 25 Maret 2025.
Sabung ayam, lanjut Ade, hukumnya haram karena mengadu sesama hewan ternak dan taruhannya harta benda dan uang.
“Sehingga itu bentuk perjudian dan bukan hobi apalagi dikaitkan tradisi," tegas Ade Utami Ibnu.
Ade Utami Ibnu juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi sabung ayam.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sabung ayam, termasuk oknum anggota Polri atau TNI yang terlibat.
"Berikan efek jera siapapun itu baik, oknum TNI-Polri tidak ada pandang bulu, ketika salah harus dihukum karena semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan dihukum dengan adil serta dibuka secara umum persidangannya sehingga masyarakat tahu dan trust kembali kepada penegak hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena telah menghabiskan nyawa orang lain dan memfasilitasi sabung ayam," terangnya.
Ade Utami Ibnu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan agar masyarakat kembali percaya kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap, praktik sabung ayam dan perjudian lainnya dapat diberantas secara tuntas di Provinsi Lampung. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet